Bupati Barru Suardi Saleh Serahkan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bupati Barru Suardi Saleh Serahkan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 05 April 2024, April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-07T06:59:16Z
    masukkan script iklan disini

    Barru, Kabartujuhsatu.news, Bupati Barru H Suardi Saleh menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045 Ke DPRD Kabupaten Barru, Jum'at (05/04/2024)

    Penyerahan (Ranwal) ini diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupten Barru di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru dan Secara Vidcon serta terbuka untuk umum.

    Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyerahan Ranwal RPJPD bertujuan untuk melakukan pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD terhadap Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Kabupaten Barru hingga Tahun 2045 yang akan tertuang dalam Nota Kesepahaman dan menjadi Dasar Perumusan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2045.

    Suardi menjelaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah sebagai landasan untuk mengatur Pembangunan Jangka Panjang selama 20 Tahun secara transparan,responsive,efisien,efektif,akuntabel,partisipatif,berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.


    Dirinya menambahkan bahwa pada tahapan Fasilitasi Dokumen di Provinsi, dimana hasilnya RPJPD harus mempedomani rancangan akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulsel secara Imperative yang berarti Perjuangan Bangsa Indonesia harus tetap tertanam dalam Dokumen RPJPD serta dalam merumuskan Visi RPJPD Kabupaten harus mencantumkan dua kata wajib yaitu Maju dan Berkelanjutan.


    Dihadapan peserta Rapat Paripurna yang juga dilaksanakan melalu vidcon Bupati mengurai satu persatu mulai Visi dan Misi,Arah Kebijakan Pembangunan Daerah hingga Sasaran Pokok Pembangunan Daerah yang tertuang dalam Ranwal RPJPD Kab.Barru Tahun 2025-2045.

    Bupati Barru berharap tidak menutup kemungkinan ada masukan dan saran untuk penyempurnaan Dokumen RPJPD Kabupaten Barru Tahun 2025-2045 yang nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang merupakan kesepakatan awal sebelum penyerahan tahap berikutnya dalam bentuk ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Barru didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, turut dihadiri dan Anggota DPRD Kabupaten Barru, Unsur Forkopimda, Sekda Barru, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag Hukum Setda, Para Camat, Danramil 1405-6, Para Lurah dan Kades.


    (Red/HMS) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini