Barru, Kabartujuhsatu.news, Bupati Barru H Suardi Saleh menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045 Ke DPRD Kabupaten Barru, Jum'at (05/04/2024)
Penyerahan (Ranwal) ini diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupten Barru di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru dan Secara Vidcon serta terbuka untuk umum.
Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyerahan Ranwal RPJPD bertujuan untuk melakukan pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD terhadap Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Kabupaten Barru hingga Tahun 2045 yang akan tertuang dalam Nota Kesepahaman dan menjadi Dasar Perumusan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2045.
Suardi menjelaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah sebagai landasan untuk mengatur Pembangunan Jangka Panjang selama 20 Tahun secara transparan,responsive,efisien,efektif,akuntabel,partisipatif,berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Dirinya menambahkan bahwa pada tahapan Fasilitasi Dokumen di Provinsi, dimana hasilnya RPJPD harus mempedomani rancangan akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulsel secara Imperative yang berarti Perjuangan Bangsa Indonesia harus tetap tertanam dalam Dokumen RPJPD serta dalam merumuskan Visi RPJPD Kabupaten harus mencantumkan dua kata wajib yaitu Maju dan Berkelanjutan.
Dihadapan peserta Rapat Paripurna yang juga dilaksanakan melalu vidcon Bupati mengurai satu persatu mulai Visi dan Misi,Arah Kebijakan Pembangunan Daerah hingga Sasaran Pokok Pembangunan Daerah yang tertuang dalam Ranwal RPJPD Kab.Barru Tahun 2025-2045.
Bupati Barru berharap tidak menutup kemungkinan ada masukan dan saran untuk penyempurnaan Dokumen RPJPD Kabupaten Barru Tahun 2025-2045 yang nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang merupakan kesepakatan awal sebelum penyerahan tahap berikutnya dalam bentuk ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Barru didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, turut dihadiri dan Anggota DPRD Kabupaten Barru, Unsur Forkopimda, Sekda Barru, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag Hukum Setda, Para Camat, Danramil 1405-6, Para Lurah dan Kades.
(Red/HMS)