Ciptakan Rasa Aman, TNI Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan Malam Hari di Jalur Lintas Jayapura-Wamena
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ciptakan Rasa Aman, TNI Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan Malam Hari di Jalur Lintas Jayapura-Wamena

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 12 April 2024, April 12, 2024 WIB Last Updated 2024-04-13T06:42:38Z
    masukkan script iklan disini

    Kabupaten Keerom, Kabartujuhsatu.news, Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Pos Sawiyatami melaksanakan kegiatan pemeriksaan (Sweeping) di jalan lintas trans Papua tepat didepan Pos Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Jayapura, dini hari (13/04/2024).

    Kegiatan Sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas yang dilaksanakan oleh Pos Sawiyatami, dipimpin Serda Rahmad Andika Sitorus  bersama sepuluh anggota, yang mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua dan mengingatkan agar selalu menggunakan Helm saat berkendaraan demi menjaga Keamanan dan kenyamanan saat berkendaraan.

    "Seluruh pengguna jalan yang melintas wajib berhenti dan turun dari kendaraan ketika anggota pos melaksanakan pemeriksaan, apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut," tegas Wadanpos. 


    Seperti penekanan Dansatgas Letko Inf Diki Apriyadi,S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.

    Tujuan sweeping digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kampung Sawiyatami yang merupakan kampung binaan dari Pos sawiyatami.

    Diharapkan dengan kegiatan sweeping yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (Yonif 122/TS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini