Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) memberikan imbauan kepada warung Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Imbauan itu diberikan untuk pengusaha warung Madura di Bali usai banyak minimarket yang merasa tersaingi.
Musawwi ketua SAPURA sahabat pemuda Surabaya mendukung warung kelontong Madura buka 24 jam.
Menurut Musa selama ini warung Madura justru memiliki dampak positif pada perekonomian masyarakat kecil dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, ungkapnya, Sabtu (27/4/2024).
Menurutnya, "Banyak masyarakat khususnya di Surabaya yang terbantu dengan adanya warung kelontong Madura karena banyaknya aktivitas d Surabaya di malam hari, diantaranya, saat warga Surabaya yang lagi pulang kerja, membutuhkan bahan pokok di malam hari, atau berangkat kerja membutuhkan seperti bahan bakar seperti bensin yang di SPBU saja kadang tutup, maka dari itu warung Madura buka 24 jam sangat membantu dan bermanfaat bagi warga masyarakat.
Musa menyayangkan adanya himbauan dari kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah (Kemenkop-UKM) itu, yang seakan-akan Kebijakannya mebela pengusaha minimarket dan yang diduga tidak mempunyai rasa keadilan terhadap warung kelontong Madura yang diketahui memiliki kegigihan yang tinggi untuk bertahan hidup, khususnya di perantauan yang dinilai membantu perekonomian mereka.
(Redho)