Sadis, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Perampokan, Satu Orang DPO
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sadis, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Perampokan, Satu Orang DPO

    Kabartujuhsatu
    Senin, 08 April 2024, April 08, 2024 WIB Last Updated 2024-04-08T12:08:21Z
    masukkan script iklan disini

    Gresik, Kabartujuhsatu.news- Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menewaskan Wardatun Toyibah, 28 tahun, asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik. Wardatun Toyibah meninggal dengan luka tusuk di leher dan dada.

    Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus satu pelaku bernama Asrofin alias AS, 40 tahun. Tersangka Asrofin adalah tetangga korban. 

    "Tersangka AS kami amankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pelaku turut terlibat dalam perampokan yang disertai pembunuhan tersebut," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim  AKP Aldhino Prima Wirdhan di depan awak media, Senin (8/4).

    Asrofin diamankan tanpa perlawanan. Ia langsung dikeler ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    "Pelaku AS ini berperan mengambil HP milik suami korban (Mahfud, 42 tahun). Dia juga yang membukakan pintu rumah korban," tandasnya.

    Dari pemeriksaan Asrofin, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol. "Saudara Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan," tukasnya.

    Masih menurut AKP Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.

    "Dari hasil pencurian itu, Asrofin dapat bagian Rp 8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol," tegasnya lagi.
    (Redho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini