Satreskrim Polres Soppeng Bersama Dinas PPK dan UKM Gelar Tera Ulang Dispenser SPBU Upaya Minimalisir Kecurangan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Satreskrim Polres Soppeng Bersama Dinas PPK dan UKM Gelar Tera Ulang Dispenser SPBU Upaya Minimalisir Kecurangan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 02 April 2024, April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T20:46:08Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Dalam rangka untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), Polres Soppeng melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan, SH, MH dan personil memantau langsung Dispenser SPBU di SPBU 74.908.82 PT. Andi Made Alie Jalan Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (2/4/2024).

    Dalam pelaksanaannya, Satreskrim Polres Soppeng dengan melibatkan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK dan UKM) sekaligus melakukan pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan bahan bakar minyak tersebut (Tera Ulang).

    Tera ulang ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus sebagai upaya perlindungan kepada konsumen.

    Kasatreskrim Iptu Ridwan mengatakan Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik, serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.

    "Sidak ini juga dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU.

    "Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran idul fitri 1445 H/2024.

    "Kegiatan sidak ini merupakan perintah Bapak Kapolres Soppeng untuk menjaga stabilitas BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri, tegas Kasatreskrim

    Adapun langkah-langkah yang dilakukan petugas yakni dengan memeriksa Alat/Mesin Pompa (Dispenser) pada SPBU 74.908.82 PT. Andi Made Alie .

    Melakukan Tera Ulang kepada 3 Alat Mesin pompa dengan jenis BBM Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Bio Solar.

    Di kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan bersama Pihak Dinas PPK dan UKM Menghimbau kepada Pengelola untuk tetap mencegah penyalahgunaan sebagai upaya memberi perlindungan kepada konsumen dalam penggunaan BBM.

    (Red/Join)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini