Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng melalui Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan umum serentak (kepala daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati) tahun 2024 mengumumkan hasil tes tertulis calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan.
Hal itu berdasarkan pengumuman nomor : 041/HK.01.01/K.SN-17/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024 ( dikutip di https://bit.ly/pengumuman041).
Selain itu, dalam surat tersebut tertuang bahwa pengumuman ini berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 dan Berita Acara Pleno Bawaslu Kabupaten Soppeng nomor 040/HK.01.01/K.SN-17/05/2024 tentang Penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan lulus seleksi tes tertulis, maka diumumkan nama calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan LULUS seleksi tes tertulis sebagai berikut :
Peserta yang dinyatakan LULUS tes tertulis, diundang untuk mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, bertempat di Café SAROMASE LT II, Jalan Kemakmuran Watansoppeng.
Informasi pelaksanaan kegiatan, dapat menghubungi sdr Wahidin/082 338 579 666.
Kemudian selanjutnya, Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada POKJA Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 melalui email rekrut.camsoppeng@gmail.com, atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng Jalan Neneurang No. 188 Watansoppeng. Formulir tanggapan dapat diperoleh melalui link https://bit.ly/tanggapan032hk.
Demikian pengumuman tersebut di sampaikan oleh Pokja yang ditandatangani dan cap stempel atas nama Ketua Pokja Muhammad Hasbi dan Sekretaris A.Anugerah B Mula.
(Red)