Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor yang dianggap sudah tidak kooperatif terhadap proses pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemotongan insentif dana ASN di Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap bupati Sidoarjo, karena menurutnya ada indikasi perbuatan obstruction of justice atau perintangan penanganan perkara, ujarnya, Sabtu (04/05/2024).
Selain itu, Baihaki Akbar meminta kepada KPK untuk memproses seluruh oknum yang diduga ikut melakukan perintangan penyidikan.
Baihaki menyebut diantaranya tim medis di RSUD Sidoarjo Barat serta tim kuasa hukum tersangka.
"Seperti yang diketahui dokter pun sudah menyatakan ada kesalahan pada penulisan surat, karena itu mereka harus diperiksa, kata Baihaki.
"Lalu isi surat pengacara bupati ke KPK juga tidak jelas alasannya bupati tidak menghadiri panggilan KPK yang kedua, jadi Saya kira itu sudah masuk unsur Obstruction of justice-nya, tandasnya.
Baihaki Akbar menegaskan dan meminta kepada KPK untuk tidak melempem dan tebang pilih, karena ketidakhadiran Ahmad Muhdlor Ali untuk memenuhi panggilan KPK itu sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga antirasuah, katanya.
"Kami kecewa dan prihatin atas tindakan yang dilakukan Ahmad Muhdlor Ali melalui kuasa hukumnya.
"Pada awal ia sudah berjanji akan menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi pada kenyataannya hari ini dipanggilan ke dua ia tidak hadir, jelas Baihaki.
"Melihat kejadian-kejadian tersebut maka Aliansi Madura Indonesia (AMI) sepakat akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas, tegasnya.
(Red)