Gratis Tanpa Mahar, Kemenkumham Jatim Buka Pendaftaran Catar 2024, Simak Jadwalnya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Gratis Tanpa Mahar, Kemenkumham Jatim Buka Pendaftaran Catar 2024, Simak Jadwalnya

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 15 Mei 2024, Mei 15, 2024 WIB Last Updated 2024-05-16T03:26:30Z
    masukkan script iklan disini


    Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024.


    Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024 mendatang.


    "Kami mengajak putra dan putri terbaik bangsa khususnya di Jawa Timur untuk bergabung menjadi bagian dalam keluarga besar Kemenkumham," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.


    Heni menjelaskan, pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman No. SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. Pengumuman ini dapat diakses pada laman


     https://catar.kemenkumham.go.id/.


    "Pengumuman lebih lanjut akan terus kami update baik melalui website atau akun media sosial," urai Heni, Kamis (16/5).


    Sementara itu, Andap menjelaskan pendaftaran dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat, serta formasi pegawai bagi mereka yang telah diangkat menjadi pegawai Kemenkumham sebelumnya. 


    Peserta dapat memilih dari antara dua sekolah kedinasan Kemenkumham, yaitu Politeknik  Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).


    "Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," kata Andap.


    Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk formasi umum, peserta harus memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17-23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 cm, tinggi badan perempuan minimal 160 cm, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.



    Untuk formasi pegawai, peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.


    "Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," pesan Andap.


    Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan ini berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.


    Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi catar melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham. Peserta dapat mengakses informasi di laman

    https://catar.kemenkumham.go.id,  atau

     https://kemenkumham.go.id.


    Selain itu, Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (Twitter) @catarkumham, juga akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri.


    (Red/Redho)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini