Ini Harapan Wabup H Lutfi Halide Saat Hadiri Rakor Bidang pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Tahun 2024
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ini Harapan Wabup H Lutfi Halide Saat Hadiri Rakor Bidang pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Tahun 2024

    Kabartujuhsatu
    Senin, 06 Mei 2024, Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T04:54:34Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP menghadiri rapat koordinasi (rakor) bidang pemerintahan, pembangunan manusia, perekonomian dan infrastruktur tahun 2024 yang dilangsungkan di aula kantor gabungan dinas pemerintah kabupaten Soppeng, Selasa (7/5/2023). 

    Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bappelitbangda Prov. Sul-Sel yang dihadiri Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng Andi Agus Nongki, S.IP.M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Soppeng Drs. Dipa. M.Si, Para Sekretaris OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, para Kasubag/Kasi Perencanaan dan Pejabat Fungsional Perencana OPD. 

    Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan pada hakekatnya adalah upaya sistematis dan terencana oleh masing-masing maupun seluruh komponen untuk mengubah suatu keadaan menjadi keadaan yang lebih baik dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. 

    "Upaya sistematis dan terencana tadi tentu berisi langkah-langkah strategis, taktis dan praktis, karena masing-masing daerah memiliki sumber daya andalan dan tantangan yang berbeda, terang wabup Lutfi Halide. 

    Menurutnya, "Upaya sistematis dimaksud salah satunya dengan melakukan tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. 

    "Proses tersebut, dimulai dari perencanaan melalui penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik jangka panjang, menengah dan tahunan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu dan berkelanjutan, dengan menggunakan berbagai pendekatan guna mewujudkan perencanaan komprehensif yang mengakomodir berbagai kepentingan guna mewujudkan Visi-Misi Pemerintah yang telah ditetapkan, jelasnya.


    Dikatakan Wabup, "Landasan hukum sebagai dasar untuk penyusunan perencanaan pembangunan pusat dan daerah antara lain Undang-undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang- undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara teknis penyusunan dokumen perencanaan daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, DAN RKPD, sebutnya. 

    Dijelaskan Wabup, Bahwa dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa dokumen perencanaan disusun melalui tahapan-tahapan (rancangan awal, rancangan, rancangan akhir dan penetapan, urainya. 

    "Hal ini bertujuan agar apa yang direncanakan dan disusun dapat menjadi lebih fokus, terarah, efektif, efisien, akuntabel dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan akan lebih menuju ke kondisi yang lebih baik dan terarah, melalui berbagai upaya yang lebih terencana dengan sasaran untuk pemerataan pembangunan sehingga dapat kesejahteraan masyarakat. meningkatkan, ungkap Wakil Bupati H Lutfi Halide. 



    Ia juga menyebutkan bahwa tema yang diusung pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yaitu "Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Pemeliharaan kualitas lingkungan hidup" sehingga dari tema tersebut terjabarkan menjadi 4 (empat) prioritas Pembangunan Daerah, katanya. 

    Wakil Bupati Soppeng H Lutfi Halide menjabarkan ke 4 prioritas tersebut yakni : Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif, Akuntabel dan Inovatif, Memantapkan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi melalui SDM Unggul, 
    Memantapkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan dan Memantapkan kualitas infrastruktur serta peningkatan ekonomi masyarakat, jelasnya. 

    Dikatakannya bahwa Prioritas tersebut selanjutnya akan tercermin, pada arah dan kebijakan pembangunan daerah sampai pada program/kegiatan dan sub kegiatan yang disusun. 

    "Beberapa isu pembangunan yang saat ini mengemuka dan
    menjadi prioritas pada semua tingkatan pemerintahan, antara lain terkait kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting dan pengendalian inflasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik, sebutnya. 

    Kata Wabup, "Hal ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama, agar prioritas dan sasaran Pembangunan tetap terjaga konsistensinya, imbuhnya. 

    Di kesempatan itu Wakil Bupati H Lutfi Halide mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu sebagai Tim Penyusun Rencana Kerja OPD, untuk dapat menjabarkan dokumen perencanaan kabupaten ke dokumen perencanaan OPD masing-masing, dengan mengakomodir program/ kegiatan/sub kegiatan
    yang berkenaan dengan prioritas pembangunan tersebut, termasuk penajaman target dan sasaran dari pelaksanaan kegiatan, tandasnya. 

    Terakhir kata Wabup, "Karena hari ini hadir dan menjadi narasumber dari Bappelitbangda Prov. Sul-Sel dan juga Kepala BPKAD saya berharap saudara-saudara sekalian untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi terkait perencanaan yang sementara proses penyusunan, bagaimana singkronisasi antar dokumen, bagaimana menentukan prioritas kegiatan, disisi lain kita diperhadapkan pada keterbatasan keuangan daerah, provinsi, termasuk singkronisasi dengan perencanaan pada level selanjutnya, pungkas Wakil Bupati Soppeng. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini