Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Tim Pengelolaan Barang dan Jasa (TPBJ) pemerintah Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng menggelar pembekalan sebagai bentuk transparansi dan perencanaan pelaksanaan sesuai petunjuk teknis pengelolaan keuangan Desa maupun dalam pengawasan kegiatan yang di langsungkan di aula kantor Desa Umpungeng, Senin (20/5/2024).
Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Umpungeng Shalahuddin, S.Ag yang di hadiri unsur tripika, Camat Lalabata Risqun, Kapolsek Lalabata Iptu Mahmuddin, S.Sos, Danramil Kecamatan Lalabata Kapten Chk Muhammad Hatta, SH.
Camat lalabata Risqun menegaskan agar TPK yang terdiri dari para kepala dusun dalam melaksanakan kegiatan agar sesuai petunjuk pelaksanaannya dan hindari yang namanya mark up anggaran, demikian juga jika terjadi sisa lebih anggaran, agar kembali menjadi silva dan dilanjutkan musyawarah perencanaan berikutnya.
Sementara itu, Kapolsek Lalabata Iptu Mahmuddin, S. Sos memperkenalkan diri selaku pimpinan kepolisian di wilayah hukum Kecamatan Lalabata.
Selain itu, Iptu Mahmuddin juga menyampaikan himbauan Kamtibmas, utamanya dalam menghadapi pesta Demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.
Selain itu, Mantan Kasat Intelkam Polres Soppeng ini juga menekankan bahwa dalam kegiatan perencanaan pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa melalui dana keuangan desa hendaknya melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah Desa dalam rapat musyawarah penentuan prioritas, imbuh Mahmuddin.
"Begitupula dari asas manfaat kegiatan yang dilakukan, hendaknya menjadi perhatian, pesan Kapolsek Lalabata.
Ia berharap kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Umpungeng sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati dengan baik oleh warga masyarakat, pungkasnya.
(Red)