Lurah Botto Kecamatan Lalabata H. Munadir Ikuti PKP Tahun 2024
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Lurah Botto Kecamatan Lalabata H. Munadir Ikuti PKP Tahun 2024

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 16 Mei 2024, Mei 16, 2024 WIB Last Updated 2024-05-16T11:23:26Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Diklat PIN IV yang kini disebut Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ( PKP ) tahun 2024 Angkatan ke V yang di laksanakan selama 90 hari atau 3 bulan di Maryam Hotel diikuti Lurah Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng H. Munadir, Nurdin, S.Sos, Kamis (16/5/2024). 

    Menurut H. Munadir Nurdin yang juga Ketua Kelas PKP Angkatan Ke V ini bahwa kegiatan ini melibatkan widyaiswara dari LAN dan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh BPKSDM pemerintah daerah kabupaten Soppeng. 

    Sementara pesertanya sebanyak 30 ASN eselon IV dari Lingkup pemerintah daerah kabupaten soppeng yang di buka oleh Sekretaris Daerah Drs H. Andi Tenri Sessu, M.Si pada tanggal 6 Mei 2024 lalu. 


    Menurut Lurah Botto yang juga Ketua Kelas angkatan tersebut bahwa, "Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang kini disingkat PKP adalah pelatihan struktural kepemimpinan pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil, yang bertujuan untuk mengembangkan Kompetensi Peserta dalam rangka memenuhi standar Kompetensi manajerial, ujarnya. 


    Dikatakannya, "Salah satu manfaat utama dari pelaksanaan leadership training ini adalah untuk meningkatkan efektivitas tim. 

    Selain itu, Kata H Munadir bahwa, "Dalam pelatihan ini, individu dilatih untuk memahami bagaimana cara memotivasi dan menginspirasi anggota tim, serta bagaimana cara mengatasi konflik dan tantangan yang muncul di antara anggota tim, urainya.

    "Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini adalah pelatihan struktural kepemimpinan bagi Pejabat Pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022, perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan, sebutnya.

    H Munadir menyebutkan bahwa, Pelatihan ini tidak hanya membantu kita selaku peserta menjadi pemimpin yang lebih efektif, tetapi juga membuka peluang untuk mengembangkan kreativitas, mengelola emosi dengan baik, serta meningkatkan produktivitas tim, dalam menghadapi tantangan dengan percaya diri, pungkasnya. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini