Sidrap, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) 2025-2045 di Cafe Hadide, Rabu (22/5/2024).
Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini diikuti para perwakilan instansi vertikal, OPD, camat, kepala desa, BUMN, BUMD, akademisi, tokoh masyarakat/adat, ormas, asosiasi profesi, penggiat lingkungan dan media serta forum anak.
Acara dengan tema "Sidenreng Rappang sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Maju dan Berkelanjutan", dibuka Pj. Bupati Sidrap diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal.
Hadir di kesempatan itu Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bappelitbangda Sulsel, H. Andi Bakti Haruni, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kepala Bappelitbangda Sidrap, Nasruddin Waris, Kasdim 1420, Mayor Arm Arie Widarto, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Zakaria, dan Kasi Inteljen Kejari Sidrap, Zainal Abidin Salampessy.
Plh. Kepala Bappelitbanga Sulsel, Bakti Haruni mengatakan, musrenbang RPJPD ini merupakan tahapan wajib yang dilaksanakan untuk menyempurnakan rancangan RPJPD 2025-2045.
"Kesempatan ini harus kita manfaatkan, dan saya mengajak seluruh pihak mengambil bagian dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Sidrap untuk 20 tahun ke depan," ajak Bakti yang hadir mewakili Pj. Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Ia selanjutnya mengingatkan, perencanaan harus memiliki indikator yang jelas dan terukur dan memperhatikan tertib pelaksanaan dengan menekankan prioritas yang memiliki daya ungkit yang tinggi dan relevan dengan provinsi daerah.
Untuk mencapai hal tersebut, kata Bakti Haruni, dibutuhkan kerja yang terintegrasi, tepadu, terarah, fokus dan terukur pada seluruh level pemerintahan.
Selain mempertimbangkan dengan kondisi daerah saat ini, ia juga meminta untuk memperhatikan isu global yang saat ini berkembang di dunia seperti geopolitik, kemajuan teknologi, peningkatan urbanisasi, serta perubahan iklim.
Sementara Muhammad Iqbal mewakili Pj. Bupati Sidrap menjelaskan, dalam merumuskan visi pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan, berbagai aspek turut diperhatikan dan dipertimbangkan antaralain, potensi sumber daya, serta keunggulan yang dimiliki.
Selanjutnya capaian pembangunan yang telah diraih dalam dua dekade terakhir, serta mencermati permasalahan dan isu strategis yang berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di masa depan, baik isu pelaksanaan global dan nasional, maupun isu regional Provinsi Sulawesi Selatan.
"Perumusan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sidrap juga memperhatikan visi Indonesia Emas 2045 serta visi pembangunan daerah Provinsi Sulsel 2045," ungkapnya
Muhammad Iqbal menambahkan, untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, perumusan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sidrap juga memperhatikan visi pembangunan jangka panjang sebelumnya, yaitu terwujudnya Sidenreng Rappang sebagai salah satu kabupaten terkemuka di Indonesia tahun 2025.
"Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan semua aspek, maka visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sidrap tahun 2025-2045 adalah Sidenreng Rappang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang maju dan berkelanjutan," sebutnya.
Muhammad Iqbal menjelaskan, untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sidrap tahun 2025-2045, juga ditetapkan sejumlah misi pembangunan jangka panjang di antaranya mewujudkan struktur perekonomian daerah yang kuat.
Selanjutnya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, memperluas ketersediaan sarana dan prasarana wilayah, serta menjaga dan mempertahankan kelestarian lingkungan hidup
Menutup sambutannya, Muhammad Iqbal menegaskan bahwa RPJPD bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, tetapi merupakan awal dari sebuah perjalanan panjang menuju kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah.
"Mari kita bersama-sama menjadikan RPJPD ini sebagai tonggak sejarah yang akan membawa kita menuju masa depa yang lebih baik," pungkas Iqbal sekaligus membuka secara resmi acara.
Sebelumnya dalam laporan kegiatan, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappelitbanga, Adli Lukman memaparkan, pelaksanaan musrenbang dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Sidrap tahun 2025-2045.
"Melalui musrenbang RPJPD diharapkan dapat menyepakati beberapa hal di antaranya permasalahan dan prioritas pembangunan, isu strategis, visi misi sasaran pokok dan sasaran kebijakan," jelasnya.
Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan berita acara musrenbang dan penyampaian materi dan diskusi.
(Red/Humas)