Makassar, Kabartujuhsatu.news-
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H.Syahruddin M. Adam, MM menghadiri langsung acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA yang dilangsungkan di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis, 16 Mei 2024
Pada penyerahan LHP LKPD TA 2023 ini Kabupaten Soppeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kali secara berturut-turut yang di raih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Pada kesempatan tersebut Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2023 yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua DPRD Soppeng, H.Syahruddin M. Adam, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya.
"Hal tersebut kami maknai sebagai wujud representasi betapa strategisnya posisi dan peran DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan, kata Syaharuddin M Adam.
"Sesaat yang lalu, pemerintah daerah telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, dan alhamdulillahi opini wajar tanpa pengecualian kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kota Makassar.
"Hal ini tentunya merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan, khusus LKPD tahun anggaran 2023, ini merupakan tahun kesepuluh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng memperoleh opini WTP secara berturut-turut.
"Keberhasilan meraih opini WTP, tак terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini, ungkap Ketua DPRD Soppeng Syaharuddin M Adam.
"Segenap pimpinan dan anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien.
"Namun demikian pemberian predikat WTP oleh BPK RI hari ini, tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah, tentunya masih ada rekomendasi BPK RI yang harus kita tindak lanjuti yang tertuang dalam rencana aksi, terang Syaharuddin.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah daerah harus berkomitmen menindaklanjuti, tetap mendorong kinerja tim tindak lanjut serta mengintensifkan majelis tuntutan ganti kerugian daerah, imbuhnya.
"Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD dan pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi dan jajaran atas bimbingan dan petunjuknya selama ini sehingga mendapat opini WTP.
"Kami menyadari bahwa mempertahankan opini WTP bukanlah hal yang mudah, namun perlu kerja keras dan kerja cerdas yang harus dilakukan oleh seluruh komponen pemerintahan daerah.
Turut hadir pada acara tersebut, Wali Kota Makassar, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Para Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Camat.
(Red)