Jakarta Barat, Kabartujuhsatu.news, Aktor yang terkenal dengan perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, EK, ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan ini terjadi di Apartemen Kalbata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024).
Epy tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan seorang pria berinisial YI, yang juga dikenal sebagai aktor sinetron.
"Dari salah satu dari keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja, Kedua aktor tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine awal," Ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, 11/5/2024.
Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penangkapan "YI" terlebih dahulu, diikuti oleh penangkapan Epy di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya hampir secara bersamaan.
Saat ini, kedua aktor tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)