Rapat Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat, Pemilik THM Wisma Kost dan Hotel akan Jadi Sasaran
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Rapat Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat, Pemilik THM Wisma Kost dan Hotel akan Jadi Sasaran

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 21 Mei 2024, Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T19:23:58Z
    masukkan script iklan disini

    Sidrap, Kabartujuhsatu.news, Pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat terus digalakkan di Kabupaten Sidrap.

    Dalam waktu dekat, satuan tugas terkait akan mengundang pemilik kost, hotel, wisma, dan THM untuk diberi edukasi dan pembinaan.

    Hal ini diutarakan dalam rapat Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat, Selasa (21/5/2024), di Kantor Bupati Sidrap.

    Rapat merupakan tindak lanjut penyampaian petisi berantas 4S (Sabu-sabu, Sabung ayam, Sobis/penipuan online, dan Seks bebas/prostitusi) di Kabupaten Sidrap.

    Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra menjelaskan, satgas yang terdiri berbagai unsur terkait bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

    "Dalam waktu dekat kami akan mengundang seluruh pemilik kost, hotel, wisma dan THM untuk diberi edukasi dan pembinaan," ujarnya.

    Basra menegaskan, pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder termasuk ormas dan elemen masyarakat lainnya akan terus bekerja memberantas permasalahan 4S tersebut.

    "Seluruh camat segera menerbitkan SK Satgas tingkat kecamatan dengan melibatkan kepala desa dan kepala kelurahan di wilayah masing-masing,” kata Basra.

    Sementara itu Kapolres Sidrap, AKBP Erwin syah menyampaikan, beberapa pekan yang lalu Forkopimda langsung bergerak dengan mengadakan rapat membahas permasalahan 4S tersebut.

    “Penanganan 4S perlu diiringi rasa semangat, satu visi misi dan langkah kongkrit, yakni preemtif dan preventif.” tandas Erwin.

    Diungkap Erwin, pihaknya telah melakukan langkah preemtif dan preventif dengan melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) serta cooling system dengan melibatkan unsur terkait secara kontinyu.

    "Langkah selanjutnya, kami bersama Pemkab Sidrap akan memanggil pemilik cafe, kost, dan THM guna memberi edukasi dan pembinaan untuk tidak mencoba melakukan kegiatan kontraproduktif di masyarakat," ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Arm Arie Widarto, dan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sidrap, Andi Jamal A Patombongi.

    Turut hadir, Asisten Ekonomi dan Pembagunan, Siara Barang, Ketua PD Muhammadiyah Sidrap, K.H. Syamsu Tang, para kepala OPD, perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan kepemudaan, serta undangan lainnya.

    (Red/humas)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini