Sebanyak 25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus Waisak
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sebanyak 25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus Waisak

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 23 Mei 2024, Mei 23, 2024 WIB Last Updated 2024-05-23T07:29:39Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news- Waisak membawa berkah tersendiri bagi 25 narapidana beragama Budha di Jatim. Mereka mendapatkan pemotongan masa pidana (remisi).

    "Karena bersifat khusus, maka hanya narapidana beragama Budha saja yang mendapatkan remisi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono (23/5).

    Heni menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi. Paling rendah 15 hari. Sedangkan paling besar sebesar 2 bulan.

    "Besaran remisi tergantung pada masa pidana yang telah dijalani, semakin lama, semakin besar," terang Heni.

    Selain itu, syarat yang harus dipenuhi narapidana untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.

    "Berkelakuan baik ini dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin," jelas Heni.

    Selain itu, telah menjalani pidana minimal enam bulan untuk narapidana dan tiga bulan bagi anak binaan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 23 Mei Tahun 2024.

    "Juga syarat mutlaknya adalah telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN)," urainya.

    Dari 25 narapidana yang mendapatnya remisi khusus Waisak di Jatim, lebih dari separuhnya atau sebanyak 13 orang mendapatkan pemotongan masa pidana sebesar 1 bulan. Selain itu, sebanyak lima orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan ada pula yang mendapatkan pemotongan selama 2 bulan sebanyak 4 orang. Sisanya mendapatkan potongan hukuman selama 15 hari.

    "Tidak ada yang langsung bebas, semuanya masih harus menjalani sisa pidananya," tandas Heni.

    (Redho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini