Sejumlah Pimpinan Satuan Pendidikan Asal Soppeng Ikuti Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sejumlah Pimpinan Satuan Pendidikan Asal Soppeng Ikuti Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 12 Mei 2024, Mei 12, 2024 WIB Last Updated 2024-05-12T16:28:51Z
    masukkan script iklan disini

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Sejumlah perwakilan sekolah asal kabupaten soppeng mengikuti bimbingan teknis terkait pencegahan kekerasan di sekolah baik di TK/Paud, SD, SMP dan sekolah luar biasa yang dilangsungkan di hotel Mercure kota makassar, Ahad (12/5/2024). 

    Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.30 wita tersebut dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan, Dr. Arman Agung, M. Pd, dan dihadiri peserta dari 24 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

    Peserta bimtek ini terdiri dari para pemimpin pendidikan, yakni 1 Kepala SMP, 1 Kepala Sekolah Dasar, 1 Kepala TK/PAUD, 1 Kepala SMP LB, dan 1 orang Guru BK SMP dari masing-masing kabupaten/kota. 

    Peserta dari kabupaten Soppeng (ist). 

    Dalam kegiatan Bimtek tersebut para peserta memperdalam pengetahuan dan keterampilannya dalam pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

    Dr. Arman Agung, M. Pd dalam sambutan dan arahannya menekankan pentingnya peran guru penggerak dalam menggerakkan dan menginspirasi rekan-rekan guru di sekitarnya untuk bertindak secara positif. 

    Arman Agung menegaskan bahwa keberhasilan seorang guru penggerak tidak hanya ditentukan oleh sertifikat yang dimiliki, melainkan kemampuannya dalam menggerakkan dan membawa perubahan yang positif, ujarnya.

    Menurutnya, "Seorang guru penggerak sejati adalah mereka yang mampu menginspirasi, menggerakkan, dan membawa dampak positif bagi lingkungannya. 

    Kata Dia, "Sertifikat hanya sebagai pengakuan formal, namun yang terpenting adalah kontribusi nyata yang dapat dilakukan," tegas Dr. Arman Agung, M. Pd. 

    Dalam arahannya juga disampaikan bahwa, "Apabila guru penggerak tidak mampu melakukan seperti dikemukakan diawal, maka tidak layak disebut guru penggerak melainkan sebutan adalah guru pengger, dan sertifikat yang didapatkan adalah merupakan aib baginya, tandas Arman Agung.

    Ia berharap Bimtek ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh peserta dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. 

    "Sehingga dengan kerjasama antar-kabupaten/kota, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung bagi peserta didik di Sulawesi Selatan, pungkasnya.

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini