Sinjai, Kabartujuhsatu.news,- Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan pengerukan saluran drainase dibeberapa titik di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (03/04/2023) Sore.
Pengerukan dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya banjir mengingat curah hujan tinggi akhir-akhir ini.
Dari pantauan di lokasi, pengerukan saluran drainase di pimpin langsung oleh Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah bersama Dandim 1424 Sinjai, Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi.
Selain pengerukan dengan menggunakan alat Escavator milik Dinas PUPR Sinjai, juga dilakukan pembersihan saluran drainase oleh petugas kebersihan dibantu aparat TNI Kodim 1424 Sinjai.
Tampak pula sejumlah Kepala OPD, seperti Kadis PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Safwan Sabirin, Kadis Perhubungan Sinjai, Akbar, Kadis Perindag, Muh. Saleh dan juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sinjai.
Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengatakan pengerukan saluran drainase dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir yang menggenang diruas jalan.
"Jadi ini kita lakukan untuk mengantisipasi banjir disaat hujan turun. Apalagi dilokasi ini khusunya diperempatan Jalan Dr Hamka dan Jenderal Sudirman sudah menjadi titik banjir yang perlu segera ditangani", ujarnya.
Ia berharap dengan adanya pengerukan saluran drainase ini dapat meminimalisir dampak genangan air dalam wilayah Kota Sinjai.
"Inshaa Allah, besok kita akan turun lagi dengan menyisir titik-titik yang rawan terjadi banjir," tandasnya.
Selain pembersihan dan pengerukan saluran air (Drainase), juga dilakukan pemangkasan pohon yang terlalu rindang, khususnya yang berada di tepi jalan umum. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang.
"Pohon yang terlalu rindang itu kita pangkas bahkan pohon yang berpotensi tumbang itu kita tebang saja demi menjaga keselamatan warga", Sambung Pj Bupati Sinjai.
Dengan kondisi curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, Pj Bupati Sinjai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang terutama bagi masyarakat yang tinggal didaerah rawan langsor dan dibantaran sungai. (*)