Surabaya, Kabartujuhsatu.news- Aliansi Madura Indonesia adalah organisasi yang peduli peraturan dan perundangan undangan yang berlaku sekaligus menjadi kontrol sosial setiap kebijakan yang ada, dan bila ada penyelewengan serta dianggap melanggar aturan yang berlaku maka organisasi ini akan terus melakukan kewajiban untuk meluruskan serta menindaklanjuti hasil temuan dilapangan karena hal ini bentuk dari amanah Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi hak paten untuk dipatuhi seluruh Rakyat Indonesia
Baihaki Akbar, tak segan menjadi orator diatas mobil komando untuk menyuarakan maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) yang berada di Lamongan, dalam orasi yang menggelegar dimobil komando dengan pengeras suara, jangan pernah abaikan suara Gerakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) ini karena sesungguhnya demo ini untuk kebaikan semua, termasuk faktor kesehatan dan perlindungan konsumen, Senin (24/06/24).
"Kami siap adu Data untuk dapat membuktikan atas dugaan yang kami suarakan terkait maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dengan Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan BBPOM Surabaya, kami juga menduga maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dikabupaten lamongan adalah bentuk kelalaian dan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.
Demo kali ini dilakukan sekitar ratusan orang para pengurus, anggota dan Simpatisan Ami yang di jaga oleh Kepolisian bertempat di . Karang Menjangan No.20, Airlangga, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur
Ketua Umum Ami juga mengatakan dalam orasinya bahwa akan terus melakukan hal yang sama seperti ini dengan tambahan masa yang lebih banyak agar suara ini diperhatikan dan terus akan mengawal proses ini hingga keakar akarnya.
Ami memang dikenal dengan inten dalam kontrol sosial setiap kebijakan publik yang harus sesuai dengan Standarnya setiap penyelenggara negara (Kedinasan) yang memiliki standarisasi, karena Ami perkumpulan yang sah secara hukum untuk mengawasi dan menjadi kontrol sosial.