Kendal, Kabartujuhsatu.news- Janji Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kendal, Drs. Ferinando RAD Bonay, yang didatangi di Kantornya kemarin hari selasa, 4 Juni 2024 dalam rangka membantu masalah ijazah yang hilang hampir setahun, akhirnya bisa dibagikan hari ini.
Hanya butuh waktu tiga hari. Kabar gembira ini sesuai harapan dari orang tua siswa SDN 02 Pasigitan, Boja yang ijazah anaknya hilang. Acara penyerahan Ijazah Tahun Ajaran 2022/2023 dari Kepala Sekolah ke orang tua siswa ini berlangsung di Gedung SDN 02 Pasigitan. Jum'at, 7 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut hadir Korwil Bidikcam Boja, Sapardi, S.Pd, M.A dan Kepala SDN 02 Pasigitan, Sunarsih, S.Pd juga Tokoh Masyarakat desa Pasigitan, Nur Wahid beserta orang tua siswa yang berjumlah empat orang juga didampingi beberapa guru SDN 02 Pasigitan.
Dalam sambutannya Sunarsih, S.Pd memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan hilangnya ijazah Tahun Ajaran 2022/2023 tersebut.
"Kami atas nama pribadi dan sekolah mohon maaf atas kesalahan ini. Alhamdulillah ijazah bisa kita bagikan hari ini," jelas Sunarsih, S.Pd.
Sementara itu Korwil Bidikcam Boja, Sapardi, S.Pd, M.A menyampaikan maaf atas kejadian ini, dan dirinya berharap kedepannya semoga tidak terulang lagi dan bisa terjalin komunikasi dengan baik.
"Kami selaku orang tua mohon maaf atas ketelodoran ini, semoga kedepannya tidak terulang lagi.
"Kami kira terkait ijazah yang hilang ini sudah ketemu, karena belum ada komunikasi ke saya.
"Atas nama Dinas dan Pak Feri selaku Kepala Dinas kami mohon maaf. Mohon maaf ya bapak ibu," jelas Sapardi, S.Pd, MA
Adapun perwakilan dari wali murid, Kasroni mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf.
"Kami atas nama pribadi dan mewakili orang tua siswa mengucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu Guru, Bapak Korwil dan Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kendal, bila ada ucapan maupun tindakan yang salah, kami mohon maaf," kata Kasroni.
Acara serah terima Ijazah tahun ajaran 2022/2023 ini berlangsung dengan ramah tamah dan kebahagiaan terpancar di wajah orang tua siswa yang telah menerima ijazah.