Sidrap, Kabartujuhsatu.news, Jumlah hewan kurban Iduladha 1445 H/2024 M di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) provinsi sulawesi selatan mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dari data pemotongan hewan kurban yang dilaporkan oleh petugas peternakan di sebelas kecamatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap, Suharya Angriani, memaparkan, tercatat 3.134 ekor sapi, dan 128 ekor kambing yang dikurbankan tahun ini.
“Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hewan kurban tercatat 2.582 ekor sapi dan 55 ekor kambing,” beber Suharya, Jumat (21/6/2024)
Diungkapkannya pula, secara umum pemotohan hewan kurban di Kabupaten Sidrap berjalan aman dari penyakit maupun hewan bermasalah dari luar daerah. Keberhasilan itu, kata Suharya, berkat kerja sama yang baik dari pihak terkait.
“Alhamdulillah hewan kurban dalam kondisi aman, sehat, utuh, dan halal. Ini juga karena keaktifan tim dari peternakan melakukan pemeriksaan langsung di kandang penampungan sementara sebelum diangkut ke lokasi pemotongan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Pembibitan dan Kesehatan Hewan Disnakkan, Muhammad Haris Alimin mengkalkulasi, jika rata-rata harga sapi Rp18 juta per ekor, maka total nilai hewan kurban sapi di Sidrap tahun ini mencapai sekitar Rp 56,4 miliar.
“Sedangkan untuk kambing, dengan harga rata-rata Rp4 juta per ekor, total nilainya mencapai Rp 512 juta. Maka diestimasi ada kurang lebih Rp56,9 miliar uang masyarakat yang telah dibelanjakan untuk memenuhi pembelian hewan kurban,” rincinya
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban Idul Adha 1445 Hijriah. Salah satunya melalui surat yang ditujukan kepada seluruh camat, forkopimcam, pimpinan kantor urusan agama (KUA), pimpinan peternakan kecamatan (PPK), petugas keswan dan penyuluh peternakan.
Dalam surat, Pj. Bupati Sidrap, H. Basra menginstruksikan para pihak tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi agar pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar dan aman.
Selanjutnya PPK bersama penyuluh peternakan diminta bekerja ekstra dan proaktif melakukan pengawasan, pengecekan, dan pemeriksaan hewan kurban yang ada di wilayah masing-masing. Khusus hewan kurban dari luar Sidrap, agar melakukan pemeriksaan administrasi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Disebukan pula, sebagai bentuk monitoring pelaksanaan pemeriksaan fisdik dan kesehatan hewan kurban di masing-masing kecamatan, mulai 10 Juni 2024 tim kabupaten melalui Disnakkan Sidrap melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Sekaitan hal itu pula, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM memimpin rapat persiapan pelaksanaan Idul Adha 1445 Hijriah tingkat kabupaten, Rabu (5/6/2024) lalu.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Yusuf mengimbau Disnakkan Sidrap bersama petugas kesehatan hewan, pimpinan peternakan kecamatan, serta seluruh penyuluh peternakan untuk senantiasa melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan, khususnya hewan kurban.
(Humas)