Ketum AMI Minta Seluruh Pimpinan KPK dan Jajaran Mundur Jika Tidak Bisa Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ketum AMI Minta Seluruh Pimpinan KPK dan Jajaran Mundur Jika Tidak Bisa Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

    Kabartujuhsatu
    Senin, 03 Juni 2024, Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-04T00:35:36Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali merasakan kekecewaan yang sekaligusmempertanyakan terkait komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi khususnya dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan provinsi Jawa Timur.

    Hal itu diungkapkan Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar dalam rilis tertulisnya, Selasa (4/5/2024). 

    Menurutnya, Pihakanya sangat kecewa dan miris melihat kinerja KPK yang semakin hari semakin dinilai kurang profesional dalam menangani dugaan kasus Korupsi khususnya dugaan korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan yang menggunakan anggaran APBD Rp. 151 miliar.

    Kata Baihaki, "Sampai detik ini KPK diduga tidak memiliki keberanian untuk melakukan penahanan 4 tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK dan sampai detik ini juga KPK tidak mempunyai keberanian untuk menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, ujarnya.


    Baihaki menuturkan, "Dari ketidak profesionalan kinerja KPK menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dan kenapa KPK yang tidak segera menuntaskan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, dan bukan hanya pembangunan gedung pemkab Lamongan saja yang diduga merugikan keuangan negara, kami juga meminta KPK untuk memeriksa terkait kasus dugaan gratifikasi pernikahan anak bupati dan Proyek Jamula (Jalan Mulus Lamongan) karena ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, tandasnya.

    Selain itu kata Baihaki" Dirinya juga meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan secepat-cepatnya apalagi KPK sudah menetapkan 4 tersangka. 

    Ia juga meminta KPK untuk profesional dan tidak takut untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

    "Kami juga meminta kepada seluruh pimpinan KPK dan seluruh jajarannya untuk mengundurkan diri dan bubarkan saja kalau tidak bisa segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan dalam bulan ini, karna menurut kami KPK terlalu banyak pencitraan dari pada kinerjanya, pungkas Baihaki Akbar tegas.

    (Red/*) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini