Lengkapi Berkas Perkara, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Emas Surabaya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Lengkapi Berkas Perkara, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Emas Surabaya

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 21 Juni 2024, Juni 21, 2024 WIB Last Updated 2024-06-21T12:46:56Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, Jum'at (21/6/2024).


    Adapun para saksi yang diperiksa yakni :


    1. AH selaku Manager Product Logistic Management Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2019 s/d saat ini.


    2. MAK selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung periode 2019 s/d saat ini.


    3. IW selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung periode 2017 s/d 2019.


    Ketiga orang saksi diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama tersangka BS dan tersangka AHA.


    "Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada kasus tersebut, ungkap Dirdik Jam Pidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah.


    Sumber : Kepala Pusat Penkum Kejagung Dr Herli Siregar, SH. M.Hum.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini