Menyoal Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Mangadu, LSM Projamin Temui Tahban Polres Takalar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Menyoal Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Mangadu, LSM Projamin Temui Tahban Polres Takalar

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 26 Juni 2024, Juni 26, 2024 WIB Last Updated 2024-06-26T14:25:00Z
    masukkan script iklan disini

    Takalar, Kabartujuhsatu.news- Lembaga PROJAMIN Provinsi Sulsel Irfan Arifin selaku pendamping korban penyerobotan lahan 259 M (Dua ratus lima puluh sembilan meter persegi ) di Dusun Mangadu Kecamatan Magaramombang kabupaten Takalar,  Rabu 36/06/2024)  berharap polisi dalam hal ini Polres Takalar bagian Tahban (Tanah dan Bangunan) mengusut tuntas kasus kasus tersebut.

    "Ia berharap pihak Polres Takalar terus mengusut hingga tuntas kasus dugaan penyerobotan yang diduga dilakukan oknum polisi di Takalar," ucap Arifin saat ditemui di Polres Takalar.

    Dia menyampaikan keyakinan, kinerja Polres Takalar saat ini, sehingga pasti memahami proses hukum dan tetap transparansi.

    Kasus dugaan penyerobotan yang terjadi di Dusun Mangadu kini dalam proses penyidikan Polres Takalar.

    Dia mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Kanit Tahban dan membahas sejumlah poin itu, Menurutnya, Kanit Tahban sudah memanggil Pelapor dan terlapor dan beberapa saksi yang diduga terlibat dalam perkara  tersebut.

    Ditempat yang sama Kanit Tahban Polres Takalar Iptu  Sumarlan menyatakan laporan dugaan penyerobotan dari Polda dan ditindak lanjuti bagian Tahban Polres Takalar. Pelapor dan terlapor serta beberapa orang saksi sudah dipanggil.

    "Saat ini masih dalam proses  tahap penyelidikan," tuturnya.

    (**).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini