Pelayanan Dukcapil Soppeng Kerjasama Pemerintah Desa Marioritengnga Layani Masyarakat Secara Gratis
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pelayanan Dukcapil Soppeng Kerjasama Pemerintah Desa Marioritengnga Layani Masyarakat Secara Gratis

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 11 Juni 2024, Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T14:44:52Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Tim Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Soppeng kembali turun ke sejumlah desa dan Kelurahan diwilayah Kabupaten Soppeng untuk melakukan perekaman KTP Elektronik dan KIA serta Aktivasi KTP digital, pelayanan Kartu Keluarga,Akta Kelahiran,Akta Kematian dan SKPWNI. Selasa (11/6/2024). 

    Kepala Dinas Dukcapil Andi Faizal Labunga, S.Sos menyatakan bahwa semoga adanya program ini masyarakat dapat sadar betapa pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

    Menurutnya, "Hal itu agar dapat terwujud Desa cerdas tertib kepemilikan adminduk, katanya. 

    Andi Faisal menuturkan bahwa pihaknya, tiap tahun selalu menjalin kerjasama semua Tim Pelayanan Reaksi Cepat Dukcapil yang dipandu seluruh Kabid bersama staf serta menjalin koordinasi bersama pemerintah desa dan Kelurahan, dusun serta RT/RW untuk menggelar pelayanan langsung ke desa Kelurahan secara gratis.

    "Hal itu demi untuk membantu masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan serta lebih dekat dengan masyarakat dalam hal mengurus dokumen Adminduknya, apalagi sekarang menjelang Pemilu serentak, kami berharap semoga penduduk pemula atau yang sudah Wajib KTP agar segera melakukan Perekaman KTP Elektronik. 

    "Demikian juga yang sudah Perekaman KTP-eL terkhusus yang punya handphone android agar segera Aktifasi KTP digital demi memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik disektor lainnya, imbuhnya.

    Dijelaskan bahwa, KTP Digital ini salah satu Kemajuan teknologi informasi di Indonesia memungkinkan setiap penduduk memiliki identitas kependudukan digital. 

    "Identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-eL, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. 

    "Permendagri tersebut menjelaskan identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. 

    "Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik, sehingga kedepan cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi.


    Dikatakannya, "KTP Digital juga merupakan pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. 

    "Serta salah satu penghematan anggaran Blanko karena KTP digital menghilangkan kebutuhan blanko fisik. tidak perlu printer, ribbon, cleaning kit, dan film ucapnya.

    Sementara itu, Kabid Pencatatan Sipil Juhra, SE  menjelaskan, selain untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen Adminduk, pelayanan turun ke desa juga mendorong masyarakat agar sadar dalam kepemilikan Akta Kelahiran serta Akta Kematian bagi penduduk yang sudah meninggal dunia demi untuk penertiban dokumen kependudukan serta di harapkan pula masyarakat sadar betapa pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah sebagai warga negara, serta otomatis program ini dapat mengurangi  tingkat angka antrian di Dukcapil.

    Pemerintah Desa Marioritengnga 
    Andi Syamsul Bahri, S.IP bersama staf dan masyarakat Marioritengnga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Soppeng melalui Dinas Dukcapil atas kunjungannya. 

    Kades Marioritengnga mengungkapkan bahwa, "kunjungan turun langsung ke desa melakukan pelayanan, ini sangat membantu masyarakat kami karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kota Soppeng mengurus dokumen kependudukan dengan program menjemput bola, apalagi kita mengetahui bahwa semua warga negara wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah, pungkasnya.

    (Red/Asriadi) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini