Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) adalah bagian dari pada upaya Polri untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta gangguan keamanan diwilayah hukum seperti yang dilakukan personel Polres Soppeng yang di pimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Soppeng Ipda Muhammad Arwin yang di dampingi Kanit Regident Sat Lantas Polres Soppeng IPDA Muhtadi, S.Sos yang diawali dengan apel yang berlangsung di Pos 700, Sat Lantas Polres Soppeng Jl. Pemuda Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (15/06/2024).
Usai apel para personel Polres Soppeng bergeser ke taman Kalong dan Pelataran Masjid Raya Agung Darussalam untuk melakukan patroli di area publik yang dipadati para mengunjung.
Kegiatan patroli tersebut sebagai upaya Polres Soppeng untuk mewujudkan situasi kondusiitas serta cipta kondisi menjelang proses tahapan inti Pemilu Tahun 2024.
Menurut Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf bahwa ”kegiatan KRYD itu dilaksanakan dengan cara patroli di area publik diantaranya, tempat wisata, obyek vital serta kerumunan warga sebagai upaya preentive terhadap potensi gangguan keamanan menjelang proses tahapan inti Pemilu serentak 2024”.
Kapolres Soppeng Akbp Muh Yusuf menuturkan bahwa, "Dengan adanya patroli KRYD ini, kita berupaya agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta kesejukan dan kedamaian menjelang pemilukada, untuk saling menghargai pendapat dan pilihan politik masing-masing nantinya.
Sementara itu, pimpinan patroli KBO Sat Samapta IPDA Muhammad Arwin dalam patroli tersebut mengajak kepada warga masyarakat utamanya para tokoh pemuda yang ada di area publik agar tetap menjaga situasi kamtibmas saat ini menjelang proses tahapan inti Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.
Ipda Arwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan dan atau mempercayai berita hoax atau black campaigne.
Selain itu para personel Polres Soppeng memberikan himbauan kepada masyarakat di area publik untuk menjaga keselamatan dan tetap waspada terhadap barang bawaan serta melangkapi keselamatan dalam berkendara.
"KRYD dan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Soppeng yang dilakukan ini sebagai langkah dan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum polres soppeng serta menekan timbulnya tindak pidana, tandasnya.
(Red)