Bawaslu Soppeng Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Hadirkan Sentra Gakkumdu RI
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bawaslu Soppeng Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Hadirkan Sentra Gakkumdu RI

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 28 Juli 2024, Juli 28, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T17:09:21Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 yang dilangsungkan di aula Cafe Triple 8 jalan Lompo Watansoppeng, Ahad (28/7/2024). 

    Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kabupaten Soppeng mengangkat tema, " penegakan hukum pemilihan serentak tahun 2024".

    Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi, S. Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Dalam rangka tahapan pemilu 2024 maka hari ini dilaksanakan sosialisasi bagaimana pengawasan pemilihan tentang regulasi penegakan hukum pemilihan serentak 2024, sehingga perlu mendapat support dan tersampaikan kepada seluruh publik karena tidak semua yang kita lakukan dinilai baik, tetapi kami ingin memastikan yang di lakukan adalah benar, ujarnya. 

    "Kami ingin pemilu ini yang bukan hanya menghasilkan kebahagiaan tetapi juga romantis", tandas Muhammad Hasbi. 

    DR. Abdul Malik, S.HI,M.HI Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran tokoh-tokoh nasional yang tergabung di Sentra Gakkumdu Bawaslu RI baik dari kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia yang di ketahui tidak semua daerah dikunjungi dan hanya Kabupaten Soppeng dan kota makassar yang sempat dia kunjungi. 

    "Hal itu tentu hanya daerah-daerah yang dianggap berprestasi yang dia kunjungi, dan mungkin Soppeng nantinya dapat menjadi pilot project oleh daerah-daerah lainnya, ujar Abdul Malik. 

    "Begitu juga apresiasi atas kehadiran para demisioner Bawaslu Sulsel Amrayadi, SH, MH dan para mantan penyelenggara dari KPU diantaranya Endra, Musakkir, Aspikal, Abd Rasyid dan Bawaslu Soppeng Winardi dan lainnya yang sempat hadir. 

    "Menghadapi pilkada serentak 2024, kami berharap mudah-mudahan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik, sejuk dengan sinergitas dari seluruh stakeholder dan tidak ada kendala apapun. 

    "Demikian juga pemerintah Kabupaten Soppeng dan atau Forkopimda untuk terus mengbackup dan mensukseskan pemilihan umum kepala daerah 2024 dikabupaten Soppeng ini. 

    "Semoga kedepan Soppeng kembali tercepat melaporkan rekapitulasinya. 

    "Semoga apa yang diharapkan terlaksana dengan baik, harap Abdul Malik. 


    Mewakili Sentra Gakkumdu Bawaslu RI, Muhammad Fadhlul Hanif (Fungsional Biro PP Bawaslu RI) dalam sambutannya menyampaikan, "kehadiran ini untuk memberikan kontribusi positif. 

    "Melakukan penilaian terhadap Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Soppeng. 

    Ia juga mengakui bahwa tidak semua daerah di kunjungi untuk melakukan assesment, namun karena Gakkumdu Bawaslu Soppeng dinilai baik sehingga dirinya bisa hadir di kabupaten Soppeng. 

    "Dari 514 Kabupaten kota di seluruh indonesia kita memilih Kabupaten Soppeng sebagai daerah tujuan untuk melakukan assesment, terangnya. 

    Yang menarik kata Muhammad Fadhlul Hanif, "Jika kita bercermin mulai dalam pemilu 2019 lalu, Bawaslu Kabupaten Soppeng dinilai aktif dengan terbukti beberapa pengawasan dilaksanakan dan telah melakukan penanganan pelanggaran pemilu. 

    "Sedikitnya ada 4 penanganan pelanggaran hasil temuan Bawaslu Kabupaten Soppeng yang sudah dilakukan sehingga itu membuat kami berkunjung ke Soppeng, ujarnya. 

    Olehnya itu, ia mengingatkan untuk berhati-hati dengan Bawaslu Kabupaten Soppeng terkait dengan pelanggaran pemilu, pesannya. 

    "Kami yakin aktivitas yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Soppeng adalah suatu aktivitas tindakan pencegahan, sehingga kita berharap aktivitas pelanggaran tidak terjadi dengan melibatkan pemerintah daerah, Aksdemisi, KPU, Polres dan Kejaksaan. 

    "Hasil penilaian nanti sesuai dengan pengamatan dan apa yang kami lihat nanti kami sampaikan kepada daerah-daerah lain, tukasnya. 

    Selanjutnya dikatakan, "Ada tren yang menarik yang perlu dikawal dengan baik yaitu tentang pasal 71 UU Pemilihan untuk dipahami secara bersama terkait ASN, TNI dan Polri untuk tidak membuat keputusan menentukan pilihan kepada salah satu calon, ini Ada sanksi pidana. 

    "Kemudian kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum hari pemilihan, tegasnya. 

    Kepala Kejaksaan negeri kabupaten Soppeng yang disampaikan Kasi Intel Kejari kabupaten Soppeng Rekafit, SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Kejaksaan 
    Agung melalui JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki tugas, fungsi dan kewenangan di bidang politik, pemilu dan pilkada. 

    "Hal itu sesuai  dengan amanat Pasal 486 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Pemilihan Umum, yang menjelaskan bahwa Kejaksaan tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

    ”Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan penuntutan dengan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan penuntutan kepada penasihat Sentra Gakkumdu, ataupun disampaikan dalam setiap tahap pembahasan yang diikuti oleh anggota Sentra Gakkumdu,” ujarnya. 


    Hal itu dilakukan sebagai legimitasi bagi Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 melalui pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana pemilu yang profesional, netral, objektif dan terpercaya, tandasnya.


    Kapolres Soppeng diwakili Ipda Fajar Nur dalam sambutannya bahwa terkait penegakan hukum kita tidak boleh terlepas dari aturan yang ada, namun polres Soppeng berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menyampaikan informasi-informasi. 

    "Mari kita mengawal pilkada serentak 2024 ini untuk terus meningkatkan pengawasan dan menciptakan suasana yang kondusif, imbuh Fajar. 

    "Dengan prestasi yang pernah dilakukan pada Pemilu yang lalu kita tidak boleh lengah, mari kita kawal pemilu ini dengan melakukan pengawasan agar situasi di kabupaten soppeng tetap aman dan terkendali," Pungkas Iptu Fajar Nur. 


    Sementara, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung, S. Pd dalam sambutannya berharap pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati dapat berjalan dengan aman dan lancar. 

    "Dari pihak keamanan TNI - Polri akan bersinergi, namun pesan saya ini tidak akan terlaksana kalau hanya di bebankan kepada kami, mari kita sama-sama bergandengan tangan agar Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan kejadian 15 tahun yang lalu jangan sampai terulang lagi, tegasnya. 

    "Kami sudah berkomitmen bersama Polri agar Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan akan melaksanakan Patroli rutin demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tutup Dandim 1423/Soppeng.

    Bupati Soppeng yang diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan, Andi Makkarakka, S. Sos M. Si menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah kabupaten Soppeng akan terus mendukung Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati Soppeng di Pilkasa serentak 2024, dan berharap dapat berjalan dengan aman dan damai.

    "Pemilu kemarin Kita dianggap Sukses, tapi jangan jumawa, kita harus tetap meningkatkan pengawasan, menjaga kebersamaan dan tetap mensupport kerja KPU dan Bawaslu agar Pemilu ini dapat berjalan dengan aman dan  damai,"pungkas Andi Makkaraka
    mewakili Bupati Soppeng. 

    Turut hadir Tim Assessment Sentra Gakkumdu Bawaslu RI, Bupati Soppeng diwakil oleh Asisten 1, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Soppeng, Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Rektor dan akademisi Unipol, perwakilan partai, perwakilan organisasi, para mantan Ketua dan anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Soppeng serta insan pers. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini