Parepare, Kabartujuhsatu.news- Dalam kurun waktu pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, yang pada hari minggu (21/07/2024) ini telah memasuki hari ke 7 ( tujuh), jajaran Sat Lantas Polres Parepare secara rutin dan konsisten melakukan mobile hunting memantau ruas - ruas jalan raya yang memiliki rambu lalu lintas larangan berhenti dan larangan parkir.
Diantara ruas jalan yang menjadi prioritas pemantauan adalah ruas jalan Bau Massepe dan ruas jalan Mattirotasi.
Kedua ruas jalan raya ini merupakan ruas jalan dengan tingkat arus lalu lalang kendaraan yang cukup tinggi.
Pemantauan ini dilakukan Sat Lantas dengan cara melakukan Patroli, baik di siang hari maupun di malam hari. Hal ini di maksudkan untuk mencegah adanya kendaraan yang dapat mengakibatkan perlambatan arus kendaraan maupun potensi terjadinya Laka Lantas.
Jalan Mattirotasi yang berada di garis pantai Parepare, merupakan jalan raya yang paling sering digunakan oleh kendaraan - kendaraan berkapasitas besar atau kendaraan truk besar, yang melintas dari arah selatan ( dari arah makassar) untuk menuju ke daerah-daerah utara diluar kota Parepare ( wilayah Sulawesi Barat).
"Secara rutin, kita pantau aktifitas di Jl. Mattirotasi, jika kita temukan kendaraan truk sedang parkir atau sedang berhenti, maka tindakan yang kita lakukan adalah peneguran, yang selanjutnya kendaraan tersebut di arahkan untuk melanjutkan perjalanan ". Sebut AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H memberikan penjelasan mewakili Kapolres Parepare saat di hubungi.
Menurut Adnan, monitoring dan pengawasan rambu larangan parkir di Jl. Mattirotasi tersebut guna menwujudkan tertib dan patuh terhadap rambu lalulintas, dan juga berguna untuk meminimalisasir terjadinya laka lantas akibat berhenti dan parkir dijalan.
Diketahui, tingkat pengguna kendaraan maupun aktifitas warga di Jl. Mattirotasi mengalami puncak di malam hari, pasalnya, di beberapa titik atau spot di Jalan Mattrotasi ini menjadi tempat berkumpulnya warga Kota Parepare menikmati hiburan maupun sajian kuliner.
"Banyak warga kita yang menikmati suasana di Jl. Mattirotasi ini, dan salah satu tujuan dari Patroli yang kita lakukan di sana adalah untuk melindungi warga atau saudara - saudara kita dari bahaya laka lantas akibat dari lalu lalang kendaraan, termasuk lalu lalang dari kendaraan truk besar, hal ini juga sebagai wujud suport atau dukunga bagi pemerintah daerah yang telah membuat rambu-rambu lalu lintas guna terwujudnya tertib berlalulintas serta terwujudnya keamanan dan kelancaran arus lalulintas dijalan ". Pungkas Adnan Leppang, Kasat Lantas Polres Parepare.