Kebijakan Dispendukcapil Surabaya Dinilai Timbulkan Keresahan Warga, Ketum DPP AMI Angkat Suara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kebijakan Dispendukcapil Surabaya Dinilai Timbulkan Keresahan Warga, Ketum DPP AMI Angkat Suara

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 02 Juli 2024, Juli 02, 2024 WIB Last Updated 2024-07-03T02:53:40Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, miris melihat keresahan dan kegaduhan 42.804 warga kota Surabaya yang diduga bersumber dari kebijakan Dispendukcapil Surabaya yang dinilai asal-asalan.

    "Dispendukcapil kota Surabaya mengeluarkan kebijakan yang dinilai kurang bermanfaat bagi warga kota Surabaya dan hanya berpotensi membuat keresahan dan kegaduhan warga kota Surabaya, terang Ketum AMI Baihaki Akbar dalam keterangan tertulisnya Rabu (3/7/2024).

    Baihaki meminta kepada Pimpinan Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menarik kembali kebijakan tersebut demi menjaga kondusifitas kota Surabaya menjelang Pilwalkot Surabaya, imbuhnya.

    Dikatakannya, "Kalau kebijakan tersebut tidak ditarik kembali maka pihaknya meminta kepada seluruh pimpinan Dispendukcapil kota Surabaya untuk segera mengundurkan diri saja dari pada hanya membuat keresahan dan kegaduhan, kesal Baihaki.

    Dibeberkan Baihaki, "Salah satu contoh keresahan tersebut yang dialami oleh Wahyu Hestiningdiah, warga Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, kaget karena secara tiba-tiba mendapat pemberitahuan KK-nya masuk daftar blokir, sebutnya.

    “Ketua Kelompok Dasawisma Ngagel Rejo ngeshare file excel, isinya daftar warga Ngagel Tirto 3 yang diblokir KK-nya, dan itu salah satunya keluargaku,” ujar Wahyu via telepon, Senin (1/7/2024).


    Wahyu pun bingung karena kedua orangtuanya sudah tinggal di rumah tersebut sejak menikah, sekitar tahun 1980 silam. Selain itu, dia dan keluarga tidak pernah pindah tempat.

    “Dari saya lahir sampai sekarang, kami enggak pernah pindah sampai sekarang. Karena itu rumah tetap, bukan kos atau kontrak,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wahyu mengonfirmasikan terkait pemblokiran KK tersebut ke kantor Kelurahan Ngagel Rejo.

    Ternyata, dia menemukan sejumlah warga lainnya yang mengeluhkan hal serupa.

    “(Saat dikonfirmasi) pihak kelurahan malah ngomong begini, ‘kalau diblokir berarti ibu enggak pernah nempati rumah ini’," ucapnya.

    "(Ibu) saya itu dari menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong ‘lho ibu jangan bohong, nanti ibu disurvei lho ke rumah’," tambahnya.

    (Redho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini