Sinjai, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai unjuk komitmen dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kini pun telah menjalin kerja sama dengan perusahaan penyelenggara Sertifikasi Elektronik dalam penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersebut adalah PT. Digital Tandatangan Asli (DTA).
Kerja sama ini diteken langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah bersama pimpinan PT DTA Sutarno Bintaro di kantornya di Jakarta, Senin 15 Juli 2024 lalu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur yang mendampingi Pj Bupati Sinjai menyampaikan, kerja sama tersebut tentang implementasi TTE.
Menurut Mansyur, kerja sama ini merupakan kerja sama transformasi digital, dimana PT DTA menyiapkan program corporate social responsibility (CSR) TTE.
“Jadi ini program percepatan implementasi TTE yang kemudian merupakan CSR dari PT DTA penyelenggara Sertifikasi Elektronik,” ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Tentu kata dia, Pemkab Sinjai menyambut baik program CSR tersebut. Mengingat penerapan TTE memudahkan dalam pelayanan publik diberbagai sektor, terutama pengguna identitas kependudukan digital sehingga lebih cepat, tepat, dan aman.
“Implementasi TTE di Sinjai merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” jelasnya.
Sekadar diketahui layanan TTE dilingkup Pemkab Sinjai saat ini telah terlaksana dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Di harapkan kerja sama ini akan saling melengkapi dalam pelaksanaan TTE di Kabupaten Sinjai.