Motif Dendam Asmara Sesama Jenis, Pelaku Tega Curi Celana Dalam Penghuni Kost
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Motif Dendam Asmara Sesama Jenis, Pelaku Tega Curi Celana Dalam Penghuni Kost

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 02 Juli 2024, Juli 02, 2024 WIB Last Updated 2024-07-02T23:29:31Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news
    Pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024, sekira jam 22.30 wib, pelaku Miftahur Rizki 30 tahun meminta tolong teman laki-lakinya untuk diantar ke rumah temannya di jl. Nginden 
    lalu pelaku turun di Alfamidi Nginden intan Surabaya dan untuk teman laki-lakinya disuruh menunggu di Indomaret SPBU Nginden

    Pelaku berjalan ke jl. Nginden 6-H no. 20 surabaya, dan ketika melintas di depan rumah kost tersebut, melihat ada jemuran 3 buah celana dalam, dalam kondisi sepi, maka diambillah ketiga celana dalam tersebut,
    akan tetapi ketahuan oleh penghuni kost dari dalam, lalu dikejar hingga diteriaki maling. 


    Akhirnya bisa diamankan oleh masyarakat beserta barang buktinya. 

    Setelah dilakukan interogasi dirinya mengaku memang benar karena untuk motif dirinya mencuri 3 buah celana dalam tersebut, yaitu ada motif asmara dengan pemilik celana dalam tersebut (sesama jenis), ketika dirinya pernah kost di tempat tersebut melihat seorang laki-laki yang merupakan tetangga kamar kostnya sehingga dirinya tertarik, dan dirinya memendam rasa itu hingga sekarang, sehingga melakukan pencurian tersebut. 


    Dilakukan penyelesaian perkara secara restorasi justice dikarenakan kedua belah pihak bersepakat perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan untuk korban /pelapor mencabut laporannya, serta kedua belah pihak tidak saling menuntut.

    (Redho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini