Pj Bupati Takalar Hadiri Operasi Patuh Pallawa 2024
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pj Bupati Takalar Hadiri Operasi Patuh Pallawa 2024

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 Juli 2024, Juli 15, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T01:46:08Z
    masukkan script iklan disini

    Takalar, Kabartujuhsatu.news, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg menghadiri Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayaan Patuh Pallawa 2024 Tingkat Kabupaten Takalar yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Senin (15/7/2024).

    Apel Operasi Patuh-2024 dihadiri langsung oleh Dandim 1426 Takalar, Kadis Perhubungan Takalar, dan seluruh jajaran Pejabat dan Personil Kepolisian Polres Takalar yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Takalar, Senin 15 Juli 2024.

    Selaku Inspektur apel Kabag Ops Kompol Idrus dalam membacakan Amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Andi Rian R. Djajadi,S.I.K,.M.H, mengatakan bahwa
    Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian dibidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Operasi Patuh Pallawa-2024 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2024.


    "Fungsi yang dikedepankan dalam Operasi Patuh Pallawa 2024 adalah fungsi lalu lintas dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi kepolisian yang bertujuan untuk Terciptanya Situasi Lalu Lintas yang Aman, Tertib dan Lancar pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2024" Jelasnya.

    Lanjut dikatakan Operasi Patuh Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 s/d 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia yang mengedepankan giat Preemtif, Preventif dan didukung pola Gakkum Lantas secara Elektronik serta teguran simpatik dan humanis.

    Dijelaskan pula Ada 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi Patuh Pallawa 2024, diantaranya Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek.

    (Red/Hms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini