Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024 Mulai Hari ini, 14 Target Sasaran Satlantas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024 Mulai Hari ini, 14 Target Sasaran Satlantas

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 14 Juli 2024, Juli 14, 2024 WIB Last Updated 2024-07-15T03:16:27Z
    masukkan script iklan disini

    Sidoarjo, Kabartujuhsatu.news, Polres kota Sidoarjo menggelar operasi patuh Semeru mulai hari ini tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polisi Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh secara serentak, yang tujuannya untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (15/7/2024), dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024. Dipimpin Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, dengan melibatkan personel gabungan dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta stake holder terkait.

    "Operasi Patuh Semeru 2024 kami laksanakan secara preemtif dan preventif, guna mewujudkan kepatuhan pada masyarakat mematuhi peraturan-peraturan tertib berlalu lintas, dengan harapan untuk dapat menekan faktor kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.


    "Prioritas dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah pada anak-anak usia produktif, oleh sebab itu, Polresta Sidoarjo beserta jajarannya akan lebih mengedepankan upaya edukasi khususnya bagi para pelajar tentang budaya tertib berlalu lintas.

    Sementara untuk target Operasi Patuh ada 14 macam pelanggaran, seperti tidak mematuhi marka jalan, berkendara menggunakan ponsel, berkendara tidak mengenakan helm SNI, mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, memasang  rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.

    (Redho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini