Parepare, Kabartujuhsatu.news- Menjelang hari hari terakhir jalannya Operasi Patuh Pallawa 2024, Jajaran Sat Lantas Polres Parepare tetap konsisten melaksanakan serangkaian kegiatan Kepoilisian dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas dan pengendara yang berkeselamatan.
Diantaranya adalah kembali melakukan sosialiasasi tertib berlalu lintas dan edukasi pengendara yang berkeselamatan melalui Jumat Curhat, kegiatan kepolisian ini berbentuk tatap muka yang sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Jumat Curhat dari Sat Lantas, di pandu oleh Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, berlangsung di kantor kelurahan Kampung Baru, Jl. Kesuma, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare pada hari Jumat (26/07/2024) kemarin.
Jumat Curhat ini di hadiri Kasat Binmas Polres Parepare AKP. Anwar, S.H, bersama puluhan warga Kel. Kampung Baru, plus ditambah lagi dengan 7 orang mahasiswa KKN.
Jenis - jenis pelanggaran yang masuk dalam kategori sasaran Prioritas Pelanggaran Ops Patuh 2024, tetaplah menjadi obyek yang ingin di sosialisasikan dan di edukasikan langsung kepada masyarakat, seperti penggunaan handphone sambil berkendara, kemudian berkendara melawan arus, berkendara tidak menggunakan helm standar, dan anak yang masih di bawah umur namun telah dibiarkan berkendara diatas jalan raya.
Jenis - jenis pelanggaran inilah yang di kategorikan sebagai perilaku melanggar yang kerap di lakukan oleh warga, sebut Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H dalam kegiatan tersebut.
Kata Adnan "Edukasi pengendara berkeselamatan dan etika tertib berlalu lintas akan terus dilakukan, yang tujuannya antara lain adalah menjauhkan warga dari perilaku atau kebiasaan - kebiasan kurang baik saat berkendara diatas, contohnya berkendara sambil gunakan handphone, berkendara melawan arus, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara anak dibawah umur, nah inilah perilaku yang ingin kita hilangkan dari masyarakat sehingga sosialisasi dan edukasi akan tetap konsisten kita laksanakan, baik dalam bentuk interaksi langsung maupun dalam bentuk lainnya, kira - kira seperti itu, terimakasih ", ujar Adnan Leppang memberikan pencerahan mewakili Kapolres Parepare.
Pada kegiatan Jumat Curhat ini, selain sosialiasasikan tertib berlalu lintas, Ipda Sumiati juga mensosialisasikan penerapan sanksi tilang elektronik atau tilang ETLE di kota Parepare, sehingga diharapkan masyarakat lebih taat dan tertib berkendara agar tidak terjaring tilang ETLE.