Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE menghadiri Penandatanganan (teken) Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal BEA dan Cukai (DJBC) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, yang dilangsungkan di Hark Cafe & Eatery Malaka. Rabu, 3 Juli 2024.
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meneguhkan komitmennya untuk memperkuat industri tembakau dan rokok melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, menyampaikan kesyukuran atas kesempatan kedua kalinya untuk berkunjung di kabupaten Soppeng.
"Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan industri tembakau dan rokok di kabupaten Soppeng untuk mendorong ekonomi daerah" jelasnya.
Perjanjian ini mencakup inisiatif strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk tembakau lokal serta memperkuat pengawasan dan penegakan regulasi di sektor ini.
Langkah ini sejalan dengan visi DJBC dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan berkeadilan.
Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak, menyambut baik kerjasama ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan potensi sektor tembakau dan rokok daerah.
"Dukungan dari DJBC diharapkan dapat memajukan industri ini secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi lokal," terang Bupati Kaswadi.
Menurut Bupati Andi Kaswadi, penandatanganan ini bukan hanya simbol komitmen meningkatkan sektor tembakau dan rokok, tetapi juga langkah nyata membangun kemitraan yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kami berharap sinergi ini akan menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Soppeng," tandasnya. (Red).