Pontianak, Kalbar, Kabartujuhsatu.news,
Bertempat di Halaman Kantor DPRD Provinsi Kalbar telah berlangsung kegiatan Aksi Unjuk Rasa Terkait Tolak Pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada dan Mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi oleh Gabungan Elemen Mahasiswa Kalbar. (Jumat/23/8/2024)
Aksi Massa mahasswa tersebut dimulai sekitar pada pukul 14.00 wib, dan berakhir pada pukul 17.20 wib. Selanjutnya massa kembali ke Bundaran Digulis Untan untuk membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Bertindak selaku Koordinator Lapangan atau Penanggung Jawab aksi tersebut yakni M.Nazmi Ramadhan yang diikuti sekitar kurang lebih 1.000 orang yang terdiri dari berbagai elemen Mahasiswa di Kalimantan Barat yang diantaranya adalah Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (SOLMADAPAR), BEM Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalbar, Forum Koordinasi BEM Se-Kalimantan Barat (FKBK), BEM Universitas Muhammadiyah (UMP) Pontianak, BEM Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Pontianak, BEM Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalbar, Front Mahasiswa Nasional (FMN), BEM Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI) Pontianak, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalbar, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar, PMKRI ST. Thomas More Pontianak, BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pontianak, BEM Fakultas Hukum Untan, BEM Institut Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pontianak.
Para peserta Aksi massa menggunakan alat peraga Mobil Komando, Speaker, Megaphone, Bendera Almamater, Bendera Merah Putih, serta Famplet dan Spanduk dengan tulisan yang menggambarkan penolakan terhadap Pengesahan Revisi UU Pilkada dan Mengawal Keputusan MK di Kalbar
Dengan di kawal oleh pihak Kepolisian massa gabungan Elemen Mahasiswa Kalbar diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalbar Ibu Angeline Fremalco, S.H., M.H., (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalbar Bpk. Suib, S.E. di ruang Rapat Meranti Kantor Gubernur Prov. Kalbar.
Menanggapi peserta Aksi massa Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalbar Bpk. Suib, S.E., (Fraksi Hanura) menyampaikan beberapa pernyataan mendukung aksi mahasiswa
"Hari ini kita bersepakat bahwa Republik ini lebih baik ketika UUD dirancang dengan sebagai mungkin dan ditaati. MK adalah garda terdepan hukum tatanegara, maka jika ada yang berani merubah keputusan MK kita wajib mengawal."
"Saya akan menyurati DPR RI terhadap penolakan RUU Pilkada yang di putuskan MK. Saya berdiri disini adalah bentuk komitmen saya terhadap mahasiswa, kita kawal bersama-sama jagan sampai terjadi RUU Pilkada terjadi." Ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalbar Bpk. Suib, S.E., kepada peserta Aksi.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes .Pol Adhe Hariadi. S.I.K, M.H saat dijumpai media dilokasi aksi massa menyampaikan bahwa pola pengamanan oleh Kepolisian dilakukan secara tegas dan humanis, aksi massa dari adik adik mahasswa Kalbar akan kami kawal dengan sebaik - baiknya sampai selesai dan akan kami antar serta fasilitasi untuk bertemu dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Propinsi dengan baik.
" Pola pengamanan Kami lakukan secara tegas dan humanis, aksi massa dari adik adik mahasswa Kalbar akan kami kawal dengan baik sampai selesai dan akan kami antar dan fasilitasi untuk bisa bertemu dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Propinsi dengan baik." ucap Kapolresta
Ia menambahkan bahwa Petugas Polri akan mengawal kegiatan aksi mahasiswa ini sampai selesai sehingga bisa kami pastikan berjalan dengan tertib dan tidak sampai mengganggu aktifitas dan berharap agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif." tutup Kombes adhe
Red//98