DPP PSI, Kaesang Pangarep Siap Menangkan Paslon Zulkarnain-Lerru Setelah Lolos Verfak KPU
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    DPP PSI, Kaesang Pangarep Siap Menangkan Paslon Zulkarnain-Lerru Setelah Lolos Verfak KPU

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 21 Agustus 2024, Agustus 21, 2024 WIB Last Updated 2024-08-21T07:36:43Z
    masukkan script iklan disini

    Tangerang, Kabartujuhsatu.news,
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang umumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon Bupati Tangerang jalur perseorangan Zulkarnain-Lerru di Tigaraksa Tangerang Minggu, 18 Agustus 2024 kemarin.

    Dalam rapat pleno yang dibacakan di Kantor KPU Kabupaten Tangerang hasil dari Verfak di 29 Kecamatan awalnya Zulkarnain-Lerru dinyatakan mengalami kekurangan surat dukungan sebanyak 17.852.

    Namun, Zulkarnain-Lerru mempunyai sarat dukungan tambahan sebanyak 24.009. Sehingga, yang tersisa dari jumlah tersebut sarat dukungan 6.100.

    Zulkarnain mengatakan, pada hasil rapat pleno sudah sesuai dengan ketentuan aturan dimana para calon persorangan harus mempunyai surat suara dukungan sebanyak 152.999.

    “Alhamdulillah hasil pleno tadi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan aturan kpu Kabupaten Tangerang,” jelasnya. “Artinya jika dijumlahkan secara keseluruhan menjadi 159.156 sarat dukungan,” ujar Zulkarnain kepada Dr. Dede Nuary Sukmayuda, SE., MM di kampus STIE PPI Citra Raya, Cikupa pada Minggu, 18 Agustus 2024.

    Kemudian Langkah selanjutnya pendafataran 27 Agustus 2024 pukul 8.00 WIB. Kita minta kepada KPU kita akan mengajukan surat permohonan pendaftaran Calon Bupati Tangerang, paparnya.


    “Kami juga mencatat beberapa program untuk Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik dan ini sejarah demokrasi di wiliayah kita,” ujarnya.

    Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana mengatakan, dalan rapat pleno rekapitulasi ferivikasi faktual kedua Zulkarnain-Lerru hanya membacakan jumlah di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

    “Hari ini kami hanya membacakan rekap keseluruhan Kecamatan pada Rekapitulasi kedua. Untuk status dan lainnya insyaallah besok kami akan menetapkan hasil rekap,” jelasnya.

    Pada 19 Agustus 2024 besok pihaknya akan membacakan surat keputusan penetapan SK, Jumlah keseluruhan Verfak agar Calon persorangan ini bisa maju pada pendaftaran 27 Agustus mendatang.

    “Besok kita akan membacakan surat penetapan SK, jumlah keseluruhan besok apakah calon persorangan ini melaju pada pendaftaran 27 Agustus 2024 atau tidak,” tuturnya.

    Sumber :Zulkarnain-Lerru// Editor Ariesabil
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini