Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Sekolah Tinggi Agama Islam ((STAI) Al-Gazali Soppeng terus berupaya dan menghadirkan terobosan-terobosan dalam peningkatan mutu pendidikan dan kampus
Hal tersebut disampaikan Ketua STAI Al-Gazali Soppeng Dr Nur Alim, M.Pd di ruang kerjanya di kampus STAI Al-Gazali. "Kita akan berupaya melakukan pengembangan di tengah modernisasi zaman terhadap kampus ini". ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa baru-baru ini, STAI Al-Gazali Soppeng telah membuka Program Studi baru yakni Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Insya Allah Minggu depan akan dijemput SK izin operasionalnya di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.
Perlu juga diketahui bahwa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) bertujuan menghasilkan Sarjana Strata Satu di bidang Syari'ah yang bertransformasi menjadi Program Studi Ahwal Syakhshiyyah, Hukum dan secara spesifik Hukum Keluarga Islam. Kami berupaya menghasilkan para sarjana yang memiliki integritas keilmuan, moral, keahlian advokasi hukum dan hukum Islam.
Program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) adalah salah satu program pendidikan tinggi yang menawarkan pendalaman dalam bidang Hukum Islam yang terkait dengan masalah-masalah keluarga.
Dalam program ini, mahasiswa akan mempelajari aspek-aspek Hukum Islam yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, hak-hak dan kewajiban anggota keluarga, wasiat, waris, dan masalah-masalah hukum lainnya yang terkait dengan kehidupan keluarga dalam Islam.
Program studi Hukum Keluarga Islam bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang ajaran-ajaran hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga.
Para lulusan dari program ini diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk bekerja di berbagai bidang profesional, termasuk sebagai konsultan hukum keluarga, penasihat pernikahan, atau pekerja sosial yang berfokus pada masalah-masalah keluarga dalam masyarakat muslim.
Jadi, setelah menempuh Program Studi ini, para Almunus Hukum Keluarga Islam yang bergelar SH nantinya, juga bisa memilih karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa instansi pemerintah seperti Kementerian Agama, Kemenkumham, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama dengan berprofesi Hakim Pengadilan Agama, Pengacara, Dosen, Penasihat Hukum, Konsultan Hukum. Tunggu apalagi, segera daftarkan putra putri anda sekarang juga karena pendaftaran tahap ketiga saat ini sudah dibuka. Pungkas Dr. Nur Alim.
(ARS)