Dugaan Mark Up, AMI Siap Geruduk dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dugaan Mark Up, AMI Siap Geruduk dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 22 Agustus 2024, Agustus 22, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T13:58:15Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, akan menggelar aksi demo besar-besaran di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Gedung Grahadi dan Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

    Demo besar-besaran Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan di laksanakan pada hari Selasa - Jum'at 27 - 30 Agustus 2024 terkait dugaan Mark Up dengan berbagai modus yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

    Hal itu diungkapkan Ketuam AMI Baihaki Akbar, Kamis (22/8/2024). 


    "Adapun tuntutan kami diantaranya sebagai berikut :
    1. Copot dan Pecat kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

    2. Copot dan Pecat Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

    3. Meminta PJ Gubernur Provinsi Jawa Timur Segera Mencopot Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

    4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

    "Kami juga akan melaporkan secara resmi kasus dugaan Mark up yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya, pungkasnya. 

    (Redho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini