Keji, Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Dinyatakan DPO, Polisi Minta Masyarakat Beri Informasi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Keji, Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Dinyatakan DPO, Polisi Minta Masyarakat Beri Informasi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 14 Agustus 2024, Agustus 14, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T09:13:44Z
    masukkan script iklan disini

    Terduga Pelaku (Foto Istimewa). 

    Kendari, Kabartujuhsatu.news, Pria bernama Tata (35) kini menjadi buron utama Polsek Poasia setelah diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap FN (21), seorang anak disabilitas.


    Diduga kejadian keji ini berlangsung di kamar mandi masjid di Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Kamis (11/7/2024).


    Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, mengungkapkan bahwa Tata sudah ditetapkan sebagai tersangka dan status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Kamis (1/8).


    "Pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO," jelas Jumiran. (13/8/2024).


    Sejak penetapan DPO, upaya pencarian pelaku terus dilakukan oleh Polsek Poasia.


    Mereka telah memantau kediaman pelaku dan berkoordinasi dengan warga setempat untuk mendapatkan informasi.


    "Kami terus mencari pelaku ini," tegas Jumiran.


    Informasi terbaru menyebutkan bahwa Tata mungkin berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).


    Polsek Poasia sudah berkoordinasi dengan kepolisian di sana dan mengirimkan status DPO, namun hasilnya masih nihil.


    "Pelaku sering berpindah lokasi, ini menjadi kendala kami," terang Jumiran.


    Kapolsek Poasia juga menyoroti kondisi psikologis korban dan keluarganya, dan meminta agar semua pihak bersabar.


    "Kami paham psikologi korban dan keluarganya. Kami mohon sabar, doakan agar kami segera menangkap pelaku," ujarnya.


    Tata, dikenal memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 167 cm, berat 79 kg, rambut ikal, dan kulit sawo matang.


    Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diminta untuk segera menghubungi polisi setempat atau memberikan informasi melalui nomor 0852-9808-5045 (Kapolsek Poasia) atau 0852-4153-3841 Penyidik Pembantu Polsek Poasia. (*).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini