KPU Soppeng Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    KPU Soppeng Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 25 Agustus 2024, Agustus 25, 2024 WIB Last Updated 2024-08-25T23:59:27Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, KPU Soppeng menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
    yang dilangsungkan di Triple 8 Reverside Resort Hotel, Ahad (25/8/2024). 

    Ketua KPU Soppeng Irwan Usman dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, dan sangat dibutuhkan menimbang beberapa dinamika-dinamika yang tidak hanya di tingkat tekhnis penyelenggaraan akan tetapi juga didalam konsolidasi regulasi yang harus kita koordinasikan dan sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, Parpol dan atau stakeholder yang ada. 

    "Jika kita melihat perubahan regulasi beberapa hari terakhir lalu yang menuntut kita khususnya bagi penyelenggara KPU untuk menyita waktu untuk menyesuaikan perubahan yang ada seperti keputusan MK terkait jumlah suara sah yang kemudian dikembalikan kepada konteks awal, yang semula dibuat dengan 1 berita acara keputusan yang ditetapkan 25 persen suara sah yang kemudian di turunkan 25 persen ini yang selanjutnya ditetapkan bagi partai politik yang memiliki kursi di parlemen. 

    "Kemudian selanjutnya ada pertimbangan hukum nomor 70 tahun 2024 oleh MK terkait batasan umur yang dimaksudkan atau batasan usia dalam proses pencalonan itu dikembalikan juga pada norma dan marwah regulasi awal, jelas Irwan Usman. 

    "Didalam pertimbangan putusan MK itu kemudian kami dari penyelenggara harus segera menyesuaikan diri dalam proses pendaftaran di tingkat kabupaten, terangnya. 

    "Hal itulah yang harus kita koordinasikan dan yang paling penting bagaimana mekanisme proses pencalonan itu, tambahnya. 

    Irwan Usman menyebut bahwa Pilkada ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya, karena pertama kali dilakukan proses pendaftaran secara bersamaan semua dari 24 kabupaten/kota yang dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

    Dikatakannya, "Yang paling penting juga kami sampaikan setelah melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPU RI dan tingkat KPU Provinsi, kami di KPU tingkat kabupaten Soppeng khususnya, pada 24 Agustus 2024 kemarin, kami sudah mengumumkan terkait pencalonan, katanya. 

    Irwan Usman menekankan sesuai regulasi bahwa pendaftaran bakal calon itu dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

    Pada proses pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024 dan 28 Agustus 2024 itu dengan batasan waktu mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 wita (jam 4 sore), sementara di tanggal 29 Agustus 2024 proses pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 Wita hingga pukul 23.59 wita (jam 11.59 malam), pungkasnya. 

    Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng Hadi Indrajaya dalam sambutannya mengapresiasi KPU Soppeng dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilukada, dan menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting dalam mempersiapkan salah satu subtansi dalam rangkaian tahapan-tahapan yang ada, yang tentunya seluruh agenda tahapan itu harus diketahui karena ini merupakan sesuatu yang ngeri-ngeri sedap kalau tidak terjalin komunikasi, koordinasi, sinergitas, dalam hal segala persiapan-persiapan yang dilakukan, makanya saya sangat berharap pada penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan seluruhnya terkait persiapan-persiapan dari semua tahapan yang akan dilaksanakan. 

    Menurutnya, melalui rakor ini akan menyatukan persepsi kita dan sinergi kita yang mungkin ada informasi-informasi masih perlu diberikan penjelasan, sehingga penyelenggara, stakeholder, elemen masyarakat, pemerintah, pihak keamanan, peserta pemilu dan parpol sehingga tidak ada lagi miskomunikasi sehingga kami berharap kegiatan ini kita ambil manfaatnya secara positif, imbuhnya. 


    Ditempat yang sama komisioner KPU Haswinardi yang memimpin jalannya rakor tersebut menyampaikan sejumlah syarat pencalonan, baik SKCK dari kepolisian, tidak pernah dihukum pidana dari pengadilan dan lainnya. 

    "Khusus untuk pemeriksaan kesehatan itu dilakukan di rumah sakit Wahidin makassar karena RS Latemmamala ada beberapa item dari 18 item pemeriksaan yang tidak bisa terpenuhi sehingga dinas kesehatan soppeng merekomendasikan ke RS Wahidin makassar, jelas Haswinardi. 

    "Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan setelah paslon melakukan pendaftaran dan berkas pencalonannya dinyatakan sudah lengkap yang kemudian di berikan rekomendasi oleh KPU untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan".

    Haswinardi menyebut pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan mulai tanggal 30 Agustus 2024 selama 4 hari sebagai hasil perjanjian dengan pihak RS Wahidin Makassar. 

    "Penelitian dokumen administrasi dilakukan mulai tanggal 30 hingga 4 September 2024".

    "Kemudian tanggal 5 September 2024 pemberitahuan hasil penelitian administrasi".

    "Selanjutnya pada 6-8 September 2024 paslon diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan calon".

    "Ada beberapa proses selanjutnya baik mengenai penelitian hasil perbaikan dokumen, pemberitahuan hasil perbaikan, tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan balon, ada ruang untuk mengklasifikasi oleh paslon, penetapan calon 22 September 2024 dan penentuan nomor urut pada 23 September 2024, pungkasnya.

    Dalam kegiatan ini hadir Para Komisioner KPU, Bawaslu Abdul Jalil, Kepala Kesbangpol mewakili Bupati Soppeng, Kabag Ops mewakili Kapolres Soppeng, Danramil mewakili Dandim 1423 Soppeng, Pasi Intel Kodim, Kasi Intel mewakili Kajari Soppeng, Ketua Pengadilan Agama, Ketua PN, para perwakilan Partai, Organisasi, dan Insan Pers. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini