Meski Dokumen Lengkap, LANAL Kendari Tahan Kapal Tongkang Ore Nikel CV. UBP
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Meski Dokumen Lengkap, LANAL Kendari Tahan Kapal Tongkang Ore Nikel CV. UBP

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 31 Agustus 2024, Agustus 31, 2024 WIB Last Updated 2024-08-31T09:21:04Z
    masukkan script iklan disini

    Konsel, Kabartujuhsatu.news, Kapal tongkang TB Bina Marine 57/58 yang memuat ore Milik CV. Unaaha Bhakti Persada (UBP) di ditahan oleh Oknum TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari menggunakan KRI Ajak, saat menahan tongkang itu di posisinya berada diPerairan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sabtu (24/8/2024).

    Kapal tersebut berlabuh dari Terminal Khusus (Tersus) CV. UBP di Kabupaten Konawe Utara.


    Kapal tersebut ditahan karena menurut mereka (oknum prajurit Lanal yang menangkap), kapal tongkang ini memiliki sejumlah kekurangan, yakni tongkang diperkirakan sudah tidak layak digunakan (sudah lama), kargo yang diangkut TB Marine 58 berasal dari lahan koridor PT Unaaha Bhakti Persada (UBP), tongkang tersebut melebihi muatan, tidak ada sertifikat BKI, tidak ada asuransi untuk TB/TK, life jacket kurang 2 unit(yang seharusnya 13 unit sesuai sertifikat SKPKB).

    Saat dihubungi pihak media via WhatsApp (Jumat malam, 30/08/2024) kapten kapal TB Bina Marine 57/58 TK, Suyono mengatakan, persoalan tersebut sudah selesai dan rencananya besok berangkat. Dokumen sementara diurus clearennya untuk keberangkatan kapal besok ke ciwandan pelabuhan bongkar, terimakasih. Tutup suyono.

    Dan saat data yang diterima dari pihak terkait yang tidak bisa disebutkan namanya, pihak media mendapatkan kelengkapan dokumen diantaranya surat persetujuan berlayar(SPB), Laporan Hasil Verifikasi(LHV), Faktur Bukti Bayar(PNBP), dan lain sebagainya.

    (Umar) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini