Pontianak, Kalbar, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Kapuas 2024, diadakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di ruang Graha Katulistiwa Polda Kalbar. Senin, (19/8/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H, dengan didampingi oleh Pj.Gubernur Kalbar Dr.Harisson, M.Kes dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Ari Edyward Kaban S.H, M.H.
Turut menghadiri acara Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yaitu para PJU Polda Kalbar, Kabinda Provinsi Kalbar Brigjen Pol Yusup Saprudin, S.I.K, Waasops Kasdam XII/Tpr Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko (mewakili Pangdam XII/Tpr), Dan POM AL, Letkol Laut Andi Risal, S.H. Mtr.Opsnal (mewakili Dan Lantamal XII), Dan POM AU, Letkol Librianus Rimpin (mewakili Dan Lanud Supadio), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi serta para stakeholder terkait lainya.
Membuka rapat, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut.
"Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mantap Praja Kapuas 2024 ini adalah dalam rangka mengamankan Pilkada Serentak di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat."
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pilkada merupakan tonggak penting dalam proses Demokrasi yang akan menentukan arah pembangunan Daerah untuk masa 5 tahun ke depan."
"Pilkada bukan hanya ajang memilih sosok pemimpin, tetapi juga menentukan masa depan Daerah kita, tentang bagaimana kita semua ingin melihat Kalimantan Barat menjadi Provinsi yang semakin berkembang dan maju."
"Tentunya kita semua perlu mewasdai adanya potensi-potensi kerawanan yang dapat muncul dalam tahapan Pilkada, baik dari aspek Keamanan, Sosial, maupun Politik."
"Dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polda Kalbar akan menggelar Operasi Kepolisian Mandiri kewilayahan dengan sandi Mantap Praja Kapuas 2024."
"Operasi ini akan dilaksanakan selama 127 hari, terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 31 Desember 2024." Ungkap Kapolda Kalbar.
Selanjutnya Pj.Gubernur Kalbar Dr.Harisson, M.Kes mengungkapkan juga tentang mekanisme Pilkada serentak 2024.
"Berdasarkan kesepakatan Pemerintah, DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu pada rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2024 diputuskan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024."
"Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan 1 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 12 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 2 pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota."
"Pemilihan berada di 12 Kabupaten dan 2 Kota, yang terdiri dari 147 Kecamatan, 99 Kelurahan, dan ada sebanyak 10.451 TPS, dengan 3.958.164 orang Pemilih."
"Dengan adanya kerjasama dari semua Pihak, saya berharap Pilkada ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar, serta melahirkan Pemimpin terbaik bagi Provinsi Kalbar." Ungkap Pj.Gubernur Provinsi Kalbar.
Dengan Dukungan dari semua Pihak yang turut hadir di dalam Rapat Lintas Sektoral ini diharapkan Pilkada Serentak Kalbar tahun 2024 ini dapat berjalan aman dan lancar.
Kapolda Kalbar menekankan agar semua Pihak dapat berpartisipasi dalam lancarnya Pilkada Serentak Kalbar ini dengan mengikuti kebijakan dan aturan yang berlaku.
"Sebagai penutup, tambahan dari saya agar semua Pihak dapat mengikuti aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, supaya jalanya tahapan Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar dan aman." Pungkas Kapolda Kalbar.
(Red/YN)