Mempawah Kalbar, Kabartujuhsatu.news,
Pembangunan rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 01 Kabupaten Mempawah dengan anggaran tahun 2023 diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dugaan ini disampaikan oleh Ketua Aktivis dari Lembaga Anti Korupsi, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Mempawah, Andi Kamaruddin pada hari Rabu 21 Agustus 2024 Wib.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Andi Kamaruddin mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan investigasi di lokasi pembangunan dan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya kecurangan.
"Kami menemukan beberapa jendela dan pintu sekolah yang terbuat dari kayu lempung atau kayu yang tidak berkualitas terlepas dari engselnya.
"Selain itu, plafon juga terlihat retak, dan terdapat kerusakan lainnya," jelas Andi yang didampingi oleh Sekretarisnya, Adi.
Andi juga menambahkan bahwa temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi yang menggunakan anggaran dari tahun 2023.
Rilis resmi mengenai temuan ini disampaikan oleh Ketua DPC Legatasi melalui sambungan telepon pada Rabu (21/8/2024).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait yang berwenang belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi atau klarifikasi mengenai dugaan tersebut.
Published : Roesliyani