Puluhan Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir, Kepala BPBD Madina Beberkan Penyebabnya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Puluhan Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir, Kepala BPBD Madina Beberkan Penyebabnya

    Kabartujuhsatu
    Senin, 19 Agustus 2024, Agustus 19, 2024 WIB Last Updated 2024-08-19T18:05:02Z
    masukkan script iklan disini

    Madina, Kabartujuhsatu.news, Puluhan hektar lahan pertanian warga di desa Huta Dame dan Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) terendam banjir akibat bondar (parit) meluap di duga dampak pembangunan bandara A Haris Bukit Malintang, Senin (19/08/2024).

    Setelah viral pemberitaan tentang lahan warga terendam banjir selama 2 tahun di kecamatan panyabungan utara, dan menuai komentar beberapa tokoh seperti ketua PAC Pemuda Pancasila Panyabungan utara, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Masdina, bahkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk segera mencari solusi kedepan terhadap lahan warga tersebut.

    Seterusnya media ini mencoba konfirmasi dengan Mukhsin Nasution Selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina melalui sambungan telfon, Mukhsin mengatakan bahwa pada tanggal 6/8/24 hari senin yang lalu wakil bupati madina di dampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah turun langsung ke lahan pertanian warga huta damai, kampung baru, dan pemukiman warga jambur padang matinggi , seterusnya langsung ke bandara dan pihak bandara menunjukkan lokasi air yang bermuara ke huta damai dan jambur, ucap Mukhsin.

    Seterusnya ibu wakil bupati memerintahkan pihak bandara agar mengurangi debit air yang mengalir ke jambur, huta dame , dan kecamatan bukit malintang .

    "Dan harus di jamin pihak bandara air tersebut tidak membawa limbah lumpur , air tersebut harus di endapkan dulu baru dikeluarkan, pihak bandara pada saat itu mengiyakan bahwa debit air akan berkurang ,

    Kemudian pemerintah siap membuka bondar (parit) kapan saja waktunya, akan tetapi masyarakat huta dame tidak memberikan lahan malah harus ganti rugi dengan harga yang sangat signifikan, sementara kita pemerintah untuk pengadaan tanah harus di usulkan pada tahun anggaran 2025, kalau untuk tahun ini tidak ada yang di anggarkan untuk pengadaan tanah, adapun pengadaan tanah pemerintah harus membayar dengan Nilai jual obyek Pajak (NJOP), disitulah terkendala yang sesungguhnya, terang Mukhsin .

    "Kalau ada tanah masyarakat yang di hibahkan untuk pemerintah akan kita buat parit tersebut, Kita pemerintah kapan saja siap, pungkas Mukhsin .

    Penulis : Magrifatulloh .
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini