Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sidrap
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sidrap

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 02 Agustus 2024, Agustus 02, 2024 WIB Last Updated 2024-08-02T10:00:14Z
    masukkan script iklan disini

    Sidrap, Kabartujuhsatu.news, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidrap memasuki tahap soft launching, Jumat (2/8/2024).

    Wadah pelayanan publik lintas instansi ini terletak di Kompleks SKPD, tepatnya di lantai I sebelah barat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidrap.

    Soft launching diikuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait.

    Penandatanganan MoU dilakukan Pj. Bupati Sidrap, H. Basra bersama Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, Pimpinan Bank Sulselbar Sidrap, Dedeh Komalasari, Kepala BPJS Kesehatan, Andi Rismaniwati Syaiful dan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Patahangi Nurdin.

    Basra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas soft launching dan penandatangan MoU MPP.

    Hal itu menurutnya, menandai langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sidrap.

    "Tentu apresiasi kepada DPMPTSP dengan anggaran terbatas dapat menyulap sebagian gedungnya dialih fungsikan menjadi MPP, dan memang semua masyarakat pada dasarnya memang mengharapkan sebuah sistem pelayanan yang mudah dari pemerintah.

    "Maka dari itu, keinginan tersebut harus segera bisa diwujudkan," katanya.

    Soft launching ini, lanjut Basra, menjadi tahap penting untuk memastikan semua sistem berjalan dengan baik sebelum MPP dibuka secara resmi untuk umum.


    "Mall pelayanan publik diharapkan dapat menjadi model baru dalam pelayanan publik, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administratif di satu tempat, dan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan layanan publik," harapnya.

    Sementara Kadis DPMPTSP, H. Labengnga mengatakan kehadiran MPP ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

    Ia menyampaikan, kehadiran MPP sudah diatur dalam PP, Perpres dan PermenpanRB yang mengharuskan seluruh kabupaten/kota menyediakannya.

    Selanjutnya ia menyampaikan, ada beberapa lembaga nanti akan tergabung di MPP Kabupaten Sidrap

    "Rencananya ada 15 pelayanan yang akan tergabung nantinya, dengan begitu kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan akan lebih mudah diakses," ujarnya.

    Acara dihadiri Kajari Sidrap, Sutikno, Kakan Kemenag, Muhammad Idris Usman serta perwakilan lembaga terkait serta sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya.

    (Red/hms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini