Makassar, Kabartujuhsatu.news, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (05/9/24) sekira pukul 13.00 Wita.
Aksi ini adalah aksi unjuk rasa yang kelima (V) kali menyoroti dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, yang dikerjakan oleh CV. Fortuna.
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera), dalam semangat yang membara, melangkah ke depan gerbang Kejati Sulsel.
Mereka datang bukan sekadar untuk menyuarakan protes, tetapi untuk menyampaikan harapan rakyat yang mulai memudar oleh bayangan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ditengarai menyelimuti proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Kabupaten Bantaeng.
Proyek dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar ini, yang awalnya diproyeksikan untuk menjadi cahaya harapan bagi para petani dan penjaga kelestarian alam, kini justru menimbulkan kekhawatiran.
Di balik ambisi mulia itu, terselip dugaan kelicikan yang merusak niat baik.
Ampera menuding, bibit yang seharusnya menjadi simbol kehidupan, terindikasi dugaan adanya kolusi antara CV. Fortuna dan segelintir oknum pemerintah yang haus akan kuasa.
“Kami tidak datang hanya untuk berteriak, tetapi untuk menuntut transparansi dan keadilan. Ada aroma busuk korupsi yang harus diungkap,” seru Romi, dengan wajah menyiratkan keteguhan hati.
Desas-desus beredar, bahwa perusahaan pemenang tender tidak memiliki rekam jejak yang cukup. Namun, kejanggalan demi kejanggalan tak menghentikan langkah mereka untuk tetap dinobatkan sebagai pemenang. Ampera percaya, ada tangan-tangan kotor yang bermain di balik layar.
Di balik aksi yang penuh semangat itu, Ampera bersumpah akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.
“Keadilan tidak boleh menjadi korban keserakahan, rakyat tidak boleh dikorbankan,” ujar Romi lagi, dengan suara seperti dentuman yang menggema di tengah hiruk-pikuk jalanan.
Menanggapi aksi ini, Soetarmo S.H, Kasipenkum Kejati Sulsel, tampil ke depan, menenangkan gelombang kemarahan yang mulai membara.
Dengan suara lembut namun tegas, ia menemui perwakilan Ampera untuk menerima aspirasi mereka.
“Kejati Sulsel akan melakukan investigasi penuh. Terkait pengadaan bibit nangka dan sukun di dinas pertanian Bantaeng, kami akan membentuk tim untuk turun kelapangan mengingat per hari ini berkas perkara yang dilaporkan teman sudah ditandatangani pimpinan per hari ini, Ucap Soetarmi SH, yang juga menyebut bahwa Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, dan pihaknya akan mengungkap kebenaran.”
Di akhir aksi, ketika matahari mulai meredup di ufuk barat, aksi ini mungkin akan berakhir, tetapi semangat Ampera tidak akan padam.
Mereka, seperti api yang menyala di kegelapan, akan terus berjuang sampai keadilan itu sendiri hadir menyambut mereka dengan tangan terbuka.
(Red/*)