Makassar, Kabartujuhsatu.news, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/9/24) sekira pukul 13.00 Wita.
Aksi ini adalah aksi unjuk rasa yang ke enam (VI) kali menyoroti dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, yang dikerjakan oleh CV. Fortuna.
Dalam orasinya, Ampera menyoroti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek pengadaan bibit nangka, madu dan sukun di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa jilid Lima juga dilakukan di depan Kantor Kejati Sulsel, pada Kamis 5 September 2024 lalu.
Untuk diketahui, proyek pengadaan bibit nangka dan sukun ini berada dalam satuan kerja Dinas Pertanian pada tahun anggaran 2024 dengan menggunakan APBD melalui E-Purchasing. Dilaksanakan oleh CV. Fortuna yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Proyek dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar ini, yang awalnya diproyeksikan untuk menjadi cahaya harapan bagi para petani dan penjaga kelestarian alam, kini justru menimbulkan kekhawatiran.
Di balik ambisi mulia itu, terselip dugaan kelicikan yang merusak niat baik. Ampera menuding, bibit yang seharusnya menjadi simbol kehidupan, terindikasi dugaan adanya kolusi antara CV. Fortuna dan segelintir oknum pemerintah yang haus akan kuasa.
Informasi dihimpun, Bahtiar, mantan kepala dinas pertanian Bantaeng dibebaskan dari jabatannya semenjak, 23 Agustus 2024.
Langkah ini disambut positif oleh Romi. “Ini langkah baik, namun kami tetap akan mengawal kasus proyek tersebut hingga tuntas,” kata Romi.
Romi juga menambahkan bahwa AMPERA berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis mendatang untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait laporan mereka.
Kasus ini masih dalam penanganan Kejati Sulsel, dan AMPERA berkomitmen untuk terus memantau hingga ada kepastian hukum yang jelas.
Menanggapi aksi ini, Moh. Safrul Kasi C menemui perwakilan Ampera di ruang aspirasi kajati Sulsel untuk menerima aspirasi mereka.
“Kejati Sulsel telah menurunkan Tim investigasi ke lapangan dalam rangka pengumpulan bukti Terkait pengadaan bibit nangka dan sukun di dinas pertanian Bantaeng, dan tetap akan membuka informasi sejauh mana progres perkembangan kasus tersebut kepada teman-teman Ampera tuturnya.