Dugaan Politik Uang, Mad Romli-Irvansyah Dilaporkan ke Bawaslu
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dugaan Politik Uang, Mad Romli-Irvansyah Dilaporkan ke Bawaslu

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 14 September 2024, September 14, 2024 WIB Last Updated 2024-09-15T00:01:26Z
    masukkan script iklan disini

    Tangerang, Kabartujuhsatu.news, Apa yang dilakukan oleh dua praktisi hukum di Kabupaten Tangerang, Banten Dr. Deni Umbara dan Rubadi, SH, dengan membuat laporan dugaan politik uang oleh Bakal Pasangan Mad Romli-Irvansyah ke Bawaslu Kabupaten Tangerang dan Sentra Gakumdu, pada Jumat 13 September 2024 dinilai sudah tepat oleh Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran 
    (KP-K&K). 

    "Kedua praktisi hukum tersebut sejauh yang kami amati tidak memiliki afiliasi dengan pasangan calon manapun. Pelaporan tersebut murni dilakukan karena panggilan nurani. 

    Mereka tidak  ingin  demokrasi di Kabupaten Tangerang dicederai praktik suap sebagai mana terjadi pada PilPres pada Pebruari 2024 lalu, " ungkap Sekjen KP-K&K Suta Widhya SH, Jumat (13/9) malam. 

    Menurut Suta mereka melapor atas nama pribadi tidak ada membawa nama organisasi manapun dan tidak terafiliasi dengan salah satu paslon. 

    "Hal itu dikatakan Deni Umbara kepada awak media usai laporan diterima oleh Bawaslu." Lanjut Suta menjelaskan. 

    Menurut Suta, upaya Deni dkk. memberikan edukasi politik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, bahwa money politic merupakan salah satu strategi politik yang sangat mencederai demokrasi. 

    Suta pun setuju dengan upaya lapora uang dilakukan oleh Deni Umbara yang mengaku miris melihat video bagi-bagi uang yang viral tersebut. 

    Ia himbau  agar jangan ada orang yang mengeksploitasi kemiskinan demi kepentingan sesaat Pilkada.

     Deni mempertanyakan, Saudara-saudara kita mungkin nasibnya kurang beruntung, sehingga mereka rela antre untuk dapatkan minyak goreng dan uang Rp 20 ribu. Tapi, apa kah tega kita mengeksploitasi nasib mereka yang kurang merasakan beruntung itu?. 

    Praktik bagi-bagi uang seperti itu, selain mencederai demokrasi juga bisa terindikasi pidana Pemilu. Hendaklah Bawaslu memberikan sanksi  bukan hanya diam. 

    Sebelumnya, sebuah video viral setelah tersebar di berbagai macam platform media sosial dan aplikasi berbagi pesan bahwa sejumlah warga yang didominasi kaum perempuan terlihat dalam antrian keluar dari sebuah acara.

    Mereka keluar dengan membawa satu liter minyak goreng, kemudian mereka menghampiri seseorang yang tengah membagikan uang Rp 20 ribu kepada  warga yang terlihat memegang stiker bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang, Mad Romli – Irvansyah.

    Diduga aksi bagi-bagi uang dalam video tersebut diduga terjadi di Kecamatan Gunung Kaler saat bakal calon bupati Tangerang, Mad Romli melakukan kunjungan. 

    Sejumlah wartawan  mencoba menghubungi Mad Romli melalui saluran WhatsApp untuk mengonfirmasi soal video tersebut. Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, ia tak kunjung merespons upaya konfirmasi wartawan.

    (HSW) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini