Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum-Kejagung) menggelar Workshop Jurnalistik untuk Kehumasan yang berlangsung pada Hari Selasa tanggal 10 sampai dengan 12 Sepptember 2024 di Jakarta.
Workshop yang diikuti seluruh para Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi-Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Insonesia, mengusung tema "Peningkatan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif melalui Media Massa dan Media online".
Tujuan Workshop Jurnalistik untuk Kehumasan adalah peningkatan peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif melalui Media Massa dan Media Online serta penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan humanis demi meningkatnya publict trust dan menjaga marwah Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar memerintahkan seluruh kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia agar jangan menghindar dari wartawan ketika di konfirmasi.
Jika itu terjadi, nama korps Adhyaksa akan semakin terpuruk dan tingkat kepercayaan akan semakin turun.
“Jangan jadikan wartawan momok yang harus dijauhi.
"Hadapi saja, ketika mereka meminta konfirmasi, karena itu, melalui workshop selama tiga hari, diharapkan semua Kasie Penkum mampu menjawab konfirmasi dari masyarakat dan wartawan,”kata Harli Siregar disela pembukaan workshop Jurnalistik untuk kehumasan di hotel Oakwood, TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024).
Harli berharap kegiatan tersebut dapat menambah ilmu kehumasan.
Sementara itu, Sesjamintel, Sarjono Turin menegaskan, melalui workshop Kehumasan berharap kegiatan ini bisa menambah kemampuan para peserta untuk berhadapan dengan masyarakat dalam menyampaikan jawaban atas pertanyaan dari masyarakat.
“Puspenkum merupakan garda terdepan kehumasan. Khususnya institusi Kejaksaan,”pungkasnya.
Hadir pada acara workshop Jurnalistik untuk kehumasan, Sesjamintel Sarjono Turin mewakili Jam Intelijen, Kapuspenkum Harli Siregar, Kabid Media dan Kehumasan pada Puspenkum Agus Kurniawan dan sejumlah pejabat Puspenkum serta tim media dan dokumentasi Puspenkum Kejagung.